Politik

Kunjungan Nonformal, Wakil Ketua DPRD Serap Aspirasi Warga

50
×

Kunjungan Nonformal, Wakil Ketua DPRD Serap Aspirasi Warga

Sebarkan artikel ini

Kunjungan Nonformal, Wakil Ketua DPRD Serap Aspirasi Warga

Makassar, makassarpena.id – Anwar Faruq Wakil Ketua II DPRD Kota Makassar menemui dan menyerap aspirasi warga secara nonformal dinilai sebagai tindakan cukup langka.

Kunjungan silaturahmi Anwar Faruq menemui Ketua RT, RW dan tokoh masyarakat yang dijadwalkan secara bergilir di wilayah setiap RW jauh waktu sebelum Pemilu, merupakan program yang menarik dan jarang dilakukan oleh para anggota dewan sebagai wakil rakyat.

Ketika ia melakukan kunjungan ke RW 09, Kelurahan Kassi-Kassi Kecamatan Rappocini, seorang tokoh masyarakat mengungkapkan bahwa dirinya sudah puluhan tahun tinggal di wilayah tersebut, baru pertama kalinya mendapat kunjungan dewan secara nonformal untuk menyerap aspirasi warga jauh sebelum Pemilu.

Karena itu, legislator PKS tersebut mengungkapkan, dirinya sebagai wakil rakyat turun menyerap aspirasi secara nonformal sebagai bentuk demokrasi partisipatif yang efektif.

Pendekatan tersebut tambah dia, sangat positif karena mampu menembus sekat birokrasi, menjembatani kesenjangan komunikasi, dan membangun kedekatan emosional antara wakil rakyat dan konstituen di daerah pemilihannya.

Menurutnya, format nonformal seperti diskusi santai di warkop, nongkrong di lingkungan warga, atau blusukan, membuat masyarakat lebih leluasa dan tidak sungkan dalam menyampaikan keluhan atau unek-uneknya.

Anwar Faruq yang juga selaku Ketua DPW PKS Provinsi Sulsel menilai, lewat pendekatan tersebut bisa memperlihatkan realitas di lapangan secara langsung. Anggota dewan dapat melihat kondisi infrastruktur, pendidikan, hingga masalah ekonomi secara objektif tanpa rekayasa.

“Jadi hal ini lebih autentik dan transparan, dimana dialog dua arah yang cair mampu meminimalisir kesan elitis dan elang birokrasi, serta memastikan aspirasi yang diterima bersifat murni dari akar rumput,” ungkapnya usai pertemuan dengan para Ketua RT dan tokoh masyarakat yang dikoordinir Ketua RW 09, Sukmawati, 24 Juni 2026.

Bahkan ia kembali menegaskan bahwa tindakan nonformal tersebut harus ditindaklanjuti secara profesional dengan memasukannya ke dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dewan, mengawalnya di ranah legislatif, dan merealisasikannya menjadi kebijakan atau program kerja. (darman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *