Politik

Wali Kota Apresiasi Kerja Keras DPRD Bahas Ranperda

64
×

Wali Kota Apresiasi Kerja Keras DPRD Bahas Ranperda

Sebarkan artikel ini

Wali Kota Apresiasi Kerja Keras DPRD Bahas Ranperda

Makassar, makassarpena.id – Sinergi kuat antara DPRD dan Pemerintah Kota Makassar membuahkan hasil. Pembuatan regulasi daerah lewat pelaksanaan tiga agenda rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Makassar, Kamis, 11 Media 2026.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah. (OPD) Lingkup Pemkot Makassar.

Munafri Arifuddin sangat mengapresiasi mitra kerjanya. Pemerintah Kota Makassar memberikan apresiasi dan penghargaan sebesar-besarnya kepada DPRD Kota Makassar atas kerja keras dalam membahas rancangan peraturan daerah ini.

Agenda pertama, Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Makassar dengan agenda penyampaian usul inisiatif Komisi C Bidang Pembangunan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan.

Berikutnya DPRD Kota Makassar melaksanakan Rapat Paripurna Ketiga Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Kota Makassar tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Kemudian ditutup dengan Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 yang membahas pengambilan keputusan terhadap Ranperda Kota Makassar tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Kesempatan tersebut dimanfaatkan seluruh fraksi DPRD Kota Makassar untuk menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan yang selanjutnya disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Makassar.

Sementara Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Makassar atas kerja sama dan komitmen yang telah ditunjukkan dalam proses pembahasan hingga pengambilan keputusan terhadap Ranperda tersebut.

Menurutnya, sektor perhubungan memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, pengembangan wilayah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Makassar.

Dalam ruang lingkup pengaturannya, Ranperda Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan akan mengatur berbagai aspek penting, mulai dari asas dan prinsip pengendalian ruang, pengendalian bangunan gedung, mekanisme koordinasi.

“Sistem informasi dan dokumentasi, pengawasan, penindakan, ketentuan sanksi, hingga aturan peralihan dan ketentuan penutup,” ungkapnya.

Dia menegaskan bahwa regulasi ini juga diarahkan untuk melindungi kawasan strategis, kawasan lindung, kawasan pesisir, serta kawasan cagar budaya.

“Di samping itu, Ranperda akan memperkuat peran masyarakat dalam pengawasan dan pelestarian tata ruang kota,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *