Pemerintahan

Koalisi Pelindung Masyarakat Daraga Sampaikan Aspirasi Terkait Sengketa 

34
×

Koalisi Pelindung Masyarakat Daraga Sampaikan Aspirasi Terkait Sengketa 

Sebarkan artikel ini

Koalisi Pelindung Masyarakat Daraga Sampaikan Aspirasi Terkait Sengketa

Wajo, makassarpena.id – Koalisi Pelindung Hak Masyarakat Dusun Daraga, Desa Paselloreng, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, menyampaian aspirasi secara damai pada Senin (29/6/2026). Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan (Korlap), Marsose Gala, sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait sengketa lahan perkebunan yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian mereka.

Menurut koalisi, sekitar 40 kepala keluarga petani telah mengelola lahan tersebut selama bertahun-tahun. Namun, masyarakat mengaku merasa resah setelah adanya klaim dari pihak UPTD Kehutanan yang menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Melalui aksi ini, masyarakat meminta pemerintah memberikan kejelasan mengenai status hukum lahan guna menghindari potensi konflik di kemudian hari.

Aksi diawali di depan Kantor Pengadilan Negeri Sengkang. Dalam orasinya, massa meminta majelis hakim mempertimbangkan untuk menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya kepada terdakwa Syahril Pawe. Menurut mereka, Syahril Pawe tidak mengetahui persoalan yang dipersangkakan, namun tetap ditetapkan sebagai terdakwa dalam perkara yang berkaitan dengan UPTD Kehutanan Produksi Terbatas.

Rombongan kemudian bergerak menuju Pengadilan Negeri Sengkang dengan pengawalan personel Polsek Tempe yang dipimpin langsung Kapolsek Tempe Iptu Irwan, SH. Perwakilan massa diterima oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sengkang.

Usai menerima aspirasi masyarakat, Humas Pengadilan Negeri Sengkang menjelaskan bahwa proses hukum terhadap Syahril Pawe masih berlangsung.

“Proses terhadap saudara Syahril masih berjalan. Mengenai tuntutan masyarakat, nanti akan menjadi perhatian sesuai ketentuan yang berlaku. Yang jelas, prosesnya masih sedang berjalan,” ujarnya.

Massa melanjutkan aksi ke Kantor Bupati Wajo dan diterima oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wajo Andi Hasanuddin.

Dalam kesempatan tersebut, Marsose Gala meminta Pemerintah Kabupaten Wajo memfasilitasi pertemuan dengan pihak UPTD Kehutanan agar dapat menunjukkan peta lokasi yang menjadi dasar klaim kawasan hutan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa apabila pihak kehutanan mampu menunjukkan peta lokasi yang diklaim sebagai kawasan hutan, maka masyarakat juga siap memperlihatkan bukti pembayaran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang selama ini dibayarkan setiap tahun kepada pemerintah daerah. Selain itu, menurut pengetahuan masyarakat, pada sebagian lokasi yang dipersoalkan juga terdapat Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Binamulia.

Usai dari Kantor Bupati, massa melanjutkan penyampaian aspirasi ke Kantor DPRD Kabupaten Wajo. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, para anggota DPRD sedang melaksanakan kegiatan di Jakarta sehingga tidak berada di kantor.

Perwakilan massa kemudian diterima oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Wajo Andi Gusti S., didampingi Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Wajo Dr. H. Andi Baso Iqbal.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat kembali menyampaikan tuntutan yang sama dan meminta DPRD Kabupaten Wajo segera menggelar rapat bersama seluruh pihak terkait, termasuk UPTD Kehutanan, guna mencari solusi yang adil dan memberikan kepastian terhadap status lahan yang disengketakan.

Menutup rangkaian aksi, Marsose Gala kembali menegaskan bahwa penyelesaian persoalan harus dilakukan secara terbuka dan berdasarkan bukti hukum yang dimiliki masing-masing pihak.

“Kalau kedua belah pihak sama-sama memiliki bukti, tentu hal itu harus dibuka secara transparan agar diketahui mana yang memiliki dasar hukum yang benar. Kami berharap pemerintah dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan ini secara adil dan tanpa menimbulkan gesekan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Aksi penyampaian aspirasi berlangsung dalam suasana tertib dengan pengamanan dari aparat kepolisian hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai. (hakim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *