Pemerintahan

Pemkab Mateng Serahkan Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK kepada 316 ASN PPPK

17
×

Pemkab Mateng Serahkan Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK kepada 316 ASN PPPK

Sebarkan artikel ini

Pemkab Mateng Serahkan Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK kepada 316 ASN PPPK

Mamuju Tengah, makassarpena.id – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah ( Mateng) melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Mamuju Tengah pada Kamis (6/8/2026).

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Mamuju Tengah, Wakil Bupati Mamuju Tengah, unsur DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, para kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Mamuju Tengah, serta para ASN PPPK penerima perpanjangan perjanjian kerja.

Dalam laporannya, Kepala BKPSDM Kabupaten Mamuju Tengah Dr. Hasanuddin, M.Si menyampaikan bahwa kegiatan penyerahan perpanjangan perjanjian kerja PPPK ini merupakan kali ketiga yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah sepanjang tahun 2026.

Sebelumnya, pada bulan Maret 2026 Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah telah melaksanakan perpanjangan perjanjian kerja bagi 247 PPPK tenaga guru. Selanjutnya, pada bulan Mei 2026 dilakukan perpanjangan perjanjian kerja bagi 368 PPPK tenaga kesehatan.

Pada kesempatan ini, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah kembali menyerahkan dokumen perpanjangan perjanjian kerja kepada 316 PPPK, yang terdiri atas 98 PPPK Guru pengangkatan tahun 2023 dengan masa perjanjian kerja terhitung mulai 1 Juni 2026, serta 218 PPPK pengangkatan tahun 2025 yang masa perjanjian kerjanya terhitung mulai 1 Juli 2026, dengan rincian 139 tenaga teknis, 9 tenaga kesehatan, dan 70 tenaga guru.

Dengan penyerahan tersebut, sepanjang tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah telah memperpanjang perjanjian kerja bagi 931 PPPK yang meliputi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Dr. Hasanuddin menegaskan bahwa perpanjangan perjanjian kerja ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah atas kinerja, disiplin, loyalitas, dan pengabdian para ASN PPPK dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui penyerahan perpanjangan perjanjian kerja ini, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah berharap seluruh ASN PPPK dapat terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.Jika diinginkan, rilis ini juga dapat ditambahkan kutipan sambutan Bupati Mamuju Tengah agar lebih lengkap dan siap dipublikasikan di website maupun media massa. (naryo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintahan

Kapolres Wajo Jalin Silaturahmi dengan DPRD, Perkuat Sinergi…