Bupati Mamuju Tengah Serahkan Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Formasi Tahun 2023 dan 2025
Mamuju Tengah, makassarpena.id – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melaksanakan kegiatan penyerahan perpanjangan perjanjian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis formasi pengangkatan tahun 2023 dan tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Mamuju Tengah, Kamis (6/8/2026).
Acara dihadiri oleh Bupati Mamuju Tengah Dr. H. Arsal Aras, S.E., M.Si., Wakil Bupati Mamuju Tengah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), para kepala perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten Mamuju Tengah.
Dalam sambutannya, Bupati Mamuju Tengah Dr. H. Arsal Aras, S.E., M.Si menyampaikan bahwa pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah memperpanjang perjanjian kerja bagi 361 PPPK penuh waktu yang terdiri atas tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dalam memberikan perhatian kepada para PPPK. Menurutnya, pemerintah daerah telah memberikan hak-hak PPPK penuh waktu, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR), sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka. Sementara itu, bagi PPPK paruh waktu, pemerintah daerah terus berupaya agar pemenuhan hak-haknya dapat dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa tantangan ke depan berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 mengenai hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya terkait batas belanja pegawai.
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah telah menyampaikan surat kepada pemerintah pusat sebagai bentuk usulan dan harapan agar implementasi ketentuan tersebut dapat dievaluasi atau diberikan pengaturan teknis yang lebih fleksibel.
Menurutnya, kondisi belanja pegawai di Kabupaten Mamuju Tengah saat ini masih berada di atas ketentuan yang ditargetkan. Apabila kebijakan tersebut diberlakukan secara penuh tanpa adanya penyesuaian, maka tidak hanya PPPK yang berpotensi terdampak, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) secara keseluruhan.
“Mudah-mudahan ke depan ada perubahan kebijakan terkait pemberlakuan ketentuan tersebut, sehingga tidak memberikan dampak yang besar terhadap daerah,” ujar Bupati.
Di akhir sambutannya, Bupati berpesan kepada seluruh PPPK yang menerima perpanjangan perjanjian kerja agar terus meningkatkan kinerja, bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi mendukung terwujudnya pembangunan dan pelayanan publik yang semakin berkualitas di Kabupaten Mamuju Tengah. (naryo)













