Politik

Ramai Anak Dibawah Umur Order Kamar Hotel, Komisi B dan D Gelar RDP

13
×

Ramai Anak Dibawah Umur Order Kamar Hotel, Komisi B dan D Gelar RDP

Sebarkan artikel ini

Ramai Anak Dibawah Umur Order Kamar Hotel, Komisi B dan D Gelar RDP

Makassar, makassarpena.id – Kasus maraknya anak dibawah umur pesan kamar hotel mendorong LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menemui wakil rakyat untuk mencari solusi.

Olehnya itu Komisi B dan Komisi D DPRD Kota Makassar menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), di ruang rapat Gedung sementara DPRD Kota Makassar, Jumat, 26 Juni 2026). Dalam agenda itu turut hadir sejumlah pemangku kepentingan.

Rapat tersebut difokuskan pada pembahasan persoalan pemesanan kamar hotel yang melibatkan anak di bawah umur. Isu ini dinilai membutuhkan perhatian serius karena menyangkut perlindungan anak sekaligus penguatan pengawasan terhadap sektor perhotelan di Kota Makassar.

RDP dipimpin oleh Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Majid dari Fraksi Golkar. Dalam memimpin jalannya rapat, ia didampingi sejumlah anggota dewan lintas komisi, yakni Hartono dari Fraksi PKS, Basdir dari Fraksi PKB, Umiyati dari Fraksi PPP, serta Irmawati Sila dari Fraksi Mulia.

Forum tersebut menjadi ruang dialog untuk menghimpun berbagai pandangan dan masukan dari seluruh pihak yang hadir. DPRD menegaskan komitmennya dalam mengawal setiap aspirasi masyarakat agar dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik.

Turut hadir dalam pertemuan itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar. Kehadirannya menjadi bagian penting dalam memberikan perspektif mengenai upaya perlindungan anak serta langkah-langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran hak anak.

Selain itu, Sekretaris DPRD Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba, juga mengikuti jalannya rapat bersama jajaran pengurus LSM GMBI yang sebelumnya menyampaikan aspirasi terkait persoalan tersebut kepada lembaga legislatif.

Dalam penyampaiannya, perwakilan GMBI berharap adanya regulasi dan mekanisme pengawasan yang lebih ketat terhadap operasional hotel, khususnya dalam proses verifikasi identitas tamu. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas penginapan oleh pihak yang belum memenuhi ketentuan usia.

Para legislator menilai persoalan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan sinergi seluruh pihak, termasuk pelaku usaha perhotelan, aparat penegak hukum, serta organisasi masyarakat. Kolaborasi yang kuat diyakini mampu menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif.

Melalui forum RDP ini, DPRD Kota Makassar berupaya membangun solusi yang komprehensif dengan mengedepankan aspek perlindungan anak, kepastian hukum, serta tanggung jawab sosial seluruh pemangku kepentingan. Hasil pembahasan diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan langkah-langkah strategis ke depan.

Rapat berlangsung dalam suasana konstruktif dengan semangat mencari solusi terbaik atas persoalan yang menjadi perhatian publik. DPRD Kota Makassar menegaskan akan terus mengawal hasil RDP tersebut agar setiap rekomendasi yang lahir dapat diimplementasikan secara nyata demi memperkuat perlindungan anak serta menjaga ketertiban penyelenggaraan usaha perhotelan di Kota Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *