HUT RI ke 81, Dilarang Eksploitasi Anak dan Penampilan Menyerupai Lawan Jenis
Makassar, makassarpena.id – Kolaborasi Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) dalam mengamankan peringatan 17 Agustus sebagai kunci utama terciptanya perayaan kemerdekaan yang aman, khidmat, dan mempererat kebersamaan masyarakat.
Sinergi ini juga memastikan setiap potensi gangguan, baik fisik maupun ketertiban umum, dapat dicegah melalui langkah dini dan terpadu.
Karena itu Anwar Faruq, S.Kom, Wakil Ketua II turut hadir mewakili Ketua DPRD Kota Makassar dalam acara rapat koordinasi Forkominda yang dipimpin Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin di Novotel, Jl. Chairil Anwar, Kamis, 13 Agustus 2026.
Menurut Anwar Faruq, kolaborasi tersebut memastikan perayaan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi momentum memperkuat persatuan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah.
Ia menegaskan bahwa dalam acara hiburan 17 Agustus harus mengarahkan perayaan pada kegiatan positif yang menjunjung tinggi norma agama, kesusilaan, dan kepantasan sosial, serta menghindari eksploitasi anak, busana tidak senonoh, atau penampilan yang menyerupai lawan jenis.
“Semua pihak harus menjaga martabat anak. Jadi anak-anak harus dilindungi dari bentuk eksploitasi, busana yang tidak pantas, atau peran dewasa yang tidak sesuai usia mereka”, ungkapnya usai mengikuti acara tersebut.
Menyinggung soal kepatuhan pada norma agama, Legislator PKS menegaskan bahwa penggunaan pakaian yang menyerupai lawan jenis di ruang publik melanggar hukum syariat.
Bahkan atraksi-atraksi, lanjut dia, harus menghindari obyek lelucon seperti tokoh atau kelompok tertentu tidak boleh dijadikan bahan tertawaan atau tontonan lelucon yang merendahkan martabat manusia. (dar)













