Hukum

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Satresnarkoba Polres Pinrang Sosialisasi di SMPN 1 Cempa

17
×

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Satresnarkoba Polres Pinrang Sosialisasi di SMPN 1 Cempa

Sebarkan artikel ini

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Satresnarkoba Polres Pinrang Sosialisasi di SMPN 1 Cempa

Pinrang, makassarpena id — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pinrang memberikan penyuluhan hukum tentang bahaya dan dampak penyalahgunaan narkoba di hadapan sekitar 150 siswa-siswi UPT SMP Negeri 1 Cempa, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Senin (7/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di aula UPT SMP Negeri 1 Cempa ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif Polri untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.

Penyuluhan menghadirkan Kanit Idik 2 Satresnarkoba Polres Pinrang Ipda Mudassir, S.E., dan Ba Satresnarkoba Polres Pinrang Aipda Ridwan sebagai narasumber.

Para pelajar diberikan pemahaman mengenai pengertian narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Materi juga mencakup dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan dan kehidupan sosial, serta konsekuensi dan sanksi hukum bagi penyalahguna maupun pihak yang terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Selain penyampaian materi, kegiatan diisi dengan sesi tanya jawab. Para siswa tampak antusias mengikuti kegiatan dan aktif berinteraksi dengan narasumber untuk mengetahui lebih jauh mengenai bahaya narkoba serta cara mencegahnya di lingkungan sekolah maupun pergaulan sehari-hari. (ys)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *