Hukum

Kapolres Pinrang Duduk Bersama Massa Aksi Gas 3 Kg, Tunjukkan Pendekatan Humanis

6
×

Kapolres Pinrang Duduk Bersama Massa Aksi Gas 3 Kg, Tunjukkan Pendekatan Humanis

Sebarkan artikel ini

Kapolres Pinrang Duduk Bersama Massa Aksi Gas 3 Kg, Tunjukkan Pendekatan Humanis

Pinrang, makassarpwna.id — Suasana berbeda terlihat di depan Kantor DPRD Kabupaten Pinrang, Senin (31/8/2026). Saat Aliansi Masyarakat menggelar aksi penyampaian aspirasi terkait kelangkaan dan distribusi LPG 3 kilogram, Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Manggabarani memilih turun langsung menemui massa, bukan sekadar memantau dari kejauhan.

Di bawah terik matahari, Kapolres mendekat dan duduk bersama masyarakat di jalan, mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi, keluhan, dan keresahan peserta aksi. Sikap ini menjadi gambaran pendekatan humanis yang terus dikedepankan Polres Pinrang dalam mengawal kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat di ruang publik.

AKBP Edy Sabhara Manggabarani tidak hanya memastikan situasi tetap aman dan kondusif, tetapi juga membangun komunikasi langsung. Kehadirannya menunjukkan bahwa Polisi tidak hanya hadir saat terjadi gangguan keamanan, tetapi juga berada bersama masyarakat ketika menyampaikan keresahan dan memperjuangkan haknya.

Massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan DPRD Kabupaten Pinrang terkait ketersediaan serta distribusi LPG 3 kilogram. Mereka meminta inspeksi mendadak terhadap pangkalan yang diduga menjual di luar ketentuan, serta audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap rantai distribusi mulai dari agen hingga pangkalan untuk mengetahui akar kelangkaan.

Jenderal lapangan aksi, Bilgates, menegaskan aspirasi yang disampaikan merupakan keresahan yang dirasakan langsung masyarakat.

“Banyak masyarakat yang mau memasak, tetapi tabung gas tidak ada,” ujarnya dalam orasi.

Selain ketersediaan, massa meminta pemerintah memastikan harga LPG 3 kilogram di tingkat pangkalan sesuai ketentuan, serta transparansi terkait kuota dan jumlah pasokan agar distribusi subsidi tepat sasaran. Mereka juga mendesak evaluasi dan sanksi tegas terhadap pangkalan yang bermasalah, termasuk pencabutan izin jika terbukti melanggar.

Aspirasi tersebut diterima langsung oleh perwakilan DPRD Kabupaten Pinrang, yaitu P. Barodding, Samsul Bahar, S.H., M.H., dan Muh. Dahlan. P. Barodding menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti seluruh tuntutan.

“Akan kami tindak lanjuti dan akan memeriksa semua pangkalan. Apabila ditemukan pelanggaran, akan diberikan sanksi, termasuk pencabutan izin,” tegas P. Barodding.

Kehadiran Kapolres Pinrang yang memilih duduk bersama massa menjadi pesan penting: masyarakat bebas menyampaikan kritik dan tuntutan, sementara kepolisian hadir memastikan penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, dan tetap menghormati hukum.

Pendekatan dialogis ini memperlihatkan wajah kepolisian yang tidak berjarak dengan masyarakat  di tengah situasi yang memanas, komunikasi tetap dibangun dengan kepala dingin. Bagi Polres Pinrang, menjaga keamanan bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga mendengar suara masyarakat dan menjaga ruang demokrasi tetap terbuka.
(Ys)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *