Makassar Ajak Masyarakat Hindari Mubazir dan Jaga Lingkungan
Makassar, makassarpena.id – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar melalui Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat mendorong penguatan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan ketahanan pangan keluarga sebagai bagian dari implementasi nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Hal tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertema “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Peningkatan Ketahanan Pangan Keluarga dalam Meningkatkan Kualitas Hidup Perspektif Islam di Kota Makassar” yang digelar di Hotel Almadera, Makassar, Sabtu (15/8/2026).
Dalam diskusi tersebut, Penyelaah Teknis Kebijakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar Dr. Henri Idriawein Gusti menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar terus membenahi sarana dan prasarana pendukung penerapan kebijakan pemilahan sampah yang mulai berlaku sejak 1 Agustus 2026.
Menurutnya, penerapan kebijakan tersebut tidak hanya membutuhkan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah dari rumah, tetapi juga dukungan fasilitas pengolahan sampah di tingkat wilayah.
Henri mengakui masih terdapat sejumlah kelurahan yang belum memiliki lokasi maupun fasilitas pengolahan sampah organik.
“Untuk kelurahan yang tidak memiliki, kita sudah meminta kepada seluruh camat untuk mencari lokasi pengolahan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebutuhan sarana dan prasarana pengelolaan sampah selanjutnya akan diusulkan melalui Tim Perencanaan Daerah (TPD), dengan membuka kemungkinan dukungan anggaran dari DLH, kecamatan maupun dana kelurahan.
Selain dukungan pemerintah, peluang kolaborasi dengan dunia usaha juga terus dibuka melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Dukungan dunia usaha dapat diarahkan untuk penyediaan wadah pemilahan sampah, fasilitas pengolahan maupun sarana pendukung lainnya.
Dari perspektif keagamaan, Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Kota Makassar, Dr. H. Idris Parakkasi, menekankan bahwa persoalan sampah dan pemborosan pangan bukan semata persoalan lingkungan dan ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan tanggung jawab moral dan keagamaan.
Ia menyoroti tingginya potensi pangan yang terbuang setiap tahun. Menurutnya, pemborosan pangan merupakan persoalan serius karena berkaitan dengan perilaku konsumsi, pencemaran lingkungan serta penggunaan sumber daya alam.
“Dalam agama kita, persoalan ini sebenarnya adalah tanggung jawab kita karena terkait dengan masalah moral,” kata Idris.
Ia mengingatkan ajaran Islam agar manusia tidak berlebih-lebihan dalam mengonsumsi sesuatu. Prinsip tersebut, menurutnya, relevan diterapkan dalam pengelolaan pangan maupun sampah rumah tangga.
Idris juga menjelaskan bahwa perspektif Islam terhadap lingkungan tidak berhenti pada upaya konservasi.
Manusia memiliki tanggung jawab untuk memastikan sumber daya alam tetap dapat dimanfaatkan oleh generasi yang akan datang.
“Karena kita ini bukan pemiliknya. Kita hanya diberikan amanah oleh Allah sebagai khalifah untuk memakmurkan dan mengurus bumi,” ujarnya.
Menurut Idris, prinsip keberlanjutan tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai aktivitas sederhana, termasuk mengurangi pemborosan, memilah dan mendaur ulang sampah, memanfaatkan lahan serta mengembangkan kegiatan bercocok tanam.
Ia menilai kegiatan menanam tanaman, menghidupkan lahan dan menghasilkan pangan juga memiliki nilai sosial dan keagamaan karena memberikan manfaat bagi manusia maupun makhluk hidup lainnya.
Karena itu, MUI Kota Makassar mendorong agar pengelolaan lingkungan dan penguatan ketahanan pangan keluarga tidak hanya dipandang sebagai program pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama yang melibatkan masyarakat, lembaga keagamaan, dunia usaha dan berbagai pemangku kepentingan.
Melalui pendekatan berbasis nilai Islam, kesadaran menjaga lingkungan diharapkan tumbuh dari keluarga dan lingkungan terkecil, sehingga dapat mendukung terciptanya kehidupan masyarakat Kota Makassar yang lebih sehat, mandiri dan berkelanjutan.













