LMP Nilai SPMB Diskriminatif, Komis D DPRD akan Kota Makassat Gelar RDP
Makassar-makassarpena.id. Kantor DPRD Kota Makassar dikerumuni puluhan demonstran dari LMP (Laskar Merah Putih) Sulsel, Selasa, 15 Juli 2025. Mereka mengklaim perombakan total sistem SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Baru) Tahun Ajaran 2025/2026.
Para demonstran mendunga kuat pelaksanaan SPMB tahun ini curang, tidak transparan dan telah mencederai hak pendidikan ribuan anak di Kota Makassar.
Dengan penampilan betseragam loreng merah-hitam, para demonstran memenuhi halaman kantor dewan. Mereka menggunakan mobil komando, pengeras suara, dan poster tuntutan.
Namun aksi tersebut berlangsung tertib yang didampingi pengamanan dari aparat kepolisian.
Muhammad Taufiq Hidayat, Ketua LMP Sulsel dalam orasinya menegaskan bahwa lebih dari 2000 anak di Makassar tidak mendapatkan kursi di sekolah negeri akibat sistem yang dianggap diskriminatif tersebut.
“ Sesuai Pasal 31 UUD 1945 menjamin hak pendidikan bagi semua warga negara. Tapi hari ini, sistem SPMB justru menjadi alat yang mempersulit rakyat kecil,” ungkap Taufiq.
Ia menyoroti dugaan manipulasi dalam jalur afirmasi, yang sejatinya ditujukan kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Ia menduga jalur tersebut justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
Dalam aksinya, massa LMP menyerahkan surat pernyataan sikap yang berisi enam poin tuntutan kepada Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, yang langsung menemui mereka di halaman kantor dewan.
Dari enam poin tumtutan, antara lain pertama, mendesak Dinas Pendidikan Makassar membuka secara transparan data 800 kuota jalur afirmasi agar publik dapat mengawasi kesesuaiannya.
Kedua, meminta pertanggungjawaban Dinas Sosial Makassar dalam proses validasi data rumah tangga miskin, serta mencegah manipulasi kuota afirmasi.
Ketiga, nenolak segala bentuk kecurangan, kolusi, nepotisme, dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan PPDB (Penerimaan Pesert Didik Baru), dan lainnya.
Sementara Komisi D DPRD Kota Makassar berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dan menggelar rapat dengar pendapat bersama instansi terkait dalam waktu dekat.
“Kami segera agendakan pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan pihak-pihak terkait untuk membahas tuntutan ini,” ungkap Ari Ashari Ilham. (*)











