Komisi B DPRD Makassar Temukan Sejumlah Hotel Menunggak Pajak
Makassar, makassarpena.id – Dalam rangka menindaklanjuti hasil sidak dugaan tunggakan pajak hotel sekaligus evaluasi aturan perizinan, khususnya minuman beralkohol, maka Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin, 23 Februari 2026.
RDP tersebut mensingkronisasikan hasil temuan lapangan dengan data laporan dari Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar guna memastikan validitas administrasi perpajakan.
Ketua Komisi B, Ismail, menegaskan pemanggilan sejumlah pelaku usaha dilakukan sebagai langkah penertiban administrasi sekaligus optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“ Kami panggil mereka sesuai regulasi sebagai tindak lanjut dari sidak kemarin, dimana temuan lapangan dicocokkan dengan laporan dari Bapenda,” ungkap Ismail usai rapat .
Dalam pembahasan, Hotel Claro Makassar dan Lint Hotel Makassar tampil sebagai sorotan utama karena mereka tercatat memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak 2019. Olehnya itu Ismail menekankan, seluruh kewajiban pajak harus segera diselesaikan sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan daerah.
Ia menjelaskan lebih jauh bahwa sejumlah hotel masih memiliki tunggakan yang harus segera diselesaikan. Temuan tersebut diperoleh ketika Sidak (Inspeksi Mendadak) dan sudah diverifikasi sesuai data Bapenda demi menghindari kekeliruan.
Komisi B menilai kepatuhan pajak sektor perhotelan memiliki kontribusi signifikan terhadap kas daerah. Karena itu, pengawasan akan diperketat agar potensi kebocoran penerimaan dapat ditekan.
Selain membahas masalah tunggakan, Komisi B juga merekomendasikan pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box, yang kerap disebut “infus”, di seluruh hotel. Perangkat ini berfungsi memantau transaksi secara real time. Melalui sistem tersebut, setiap transaksi yang terjadi dapat tercatat langsung dan terhubung dengan sistem pemantauan pajak daerah.
Upaya ini diharapkan meningkatkan akurasi pelaporan dan meminimalkan manipulasi data.
Olehnya itu Komisi B menekankan, pihaknya terus melakukan pengawasan berkala terhadap kepatuhan pajak dan perizinan usaha hotel.
Mereka berharap kolaborasi antara pelaku usaha dan pemerintah daerah dapat memperkuat penerimaan PAD serta menciptakan tata kelola perpajakan yang lebih akuntabel di Kota Makassar.













