Jelang Akhir Tahun 2025, Polres Wajo Catat Penurunan Kriminalitas dan Kecelakaan Lalu Lintas
Sengkang, makssarpena.id – Jelang akhir tahun 2025 Kepolisian Resort (Polres) Wajo Kabupaten Wajo, Sulsel melakukan kegiatan press confrence dengan sejumlah awak media yang bertugas di Kabupaten Wajo yang dilaksanakan di Aula Mapolres Wajo jalan Rusa Kecamatan Tempe Rabu, 24 Desember 2025.
Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Wajo, AKBP Muh Rosid Ridho didamping Wakapolres Wajo Kompol Haji Andi Syamsulifu serta sejumlah pejabat utama Polres Wajo, diantaranya Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Narkoba, Kasat Intel dan Kasi Humas Polres Wajo serta sejumlah personil lainya.
AKBP Muh Rosid Ridho menyampaikan bahwa secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Wajo terjaga aman dan kondusif. Data menunjukkan angka kriminalitas mengalami penurunan dari 517 kasus pada 2024 menjadi 493 kasus di tahun 2025.
” Kasus kasus yang dinilai menonjol seperti pembunuhan, pencurian, curanmor, serta kejahatan asusila juga mengalami penurunan serta sejumlah penanganan dan pengungkapan kasus narkoba. Sedang untuk bidang lalu lintas, jumlah kecelakaan juga menurun dari 168 kasus pada 2024 menjadi 154 kasus di tahun 2025. Korban kecelakaan lalu lintas tercatat 31 orang meninggal dunia, 21 luka berat,” ucapnya.
Selain itu dalam sesi tanya jawab dengan sejumlah awak media, sejumlah penanganan kasus seperti kasus dugaan korupsi BAZNAS Kabupaten Wajo, kasus dugaan indikasi pencabulan oleh HR mantan oknum Bawaslu Kabupaten Wajo serta penetapan tersangka oknum Rizal Kusen (RK) dalam kasus dugaan tambang ilegal yang hingga saat ini belum dilakukan penahanan oleh pihak Satreskrim Polres Wajo.
Menanggapi hal tersebut, Iptu Fahrul Kasat Reskrim Polres Wajo mengatakan kalau untuk kasus dugaan indikasi korupsi BAZNAS Kabupaten Wajo saat ini masih tengah berjalan dan dalam proses penanganan oleh pihak Tipikor Polres Wajo.
” Saat ini masih penyelidikan dan sambil menunggu hasil audit perhitungan oleh pihak BPK terkait indikasi kerugian, apa ada kerugian yang di timbulkan atau tindakan melawan hukum yang terjadi atau tidak ada. Semua masih berjalan dan semenatra proses,” jelasnya.
Sedangkan untuk kasus dugaan asusila atau pencabulan tersebut diatas rencananya dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkaranya untuk memastikan memenuhi unsur pidananya atau tidak. Sedangkan untuk kasus tersangka RK dalam kasus tambang ilegal tersebut.
“Sementara berjalan dan nanti kami coba cek ke pihak penyidik Tipidter Polres Wajo terkait perkembangan kasus tersebut apakah sudah diamankan pelakunya dan dilakukan penahanan atau masuk dalam pencairan orang,” tutupnya. (hakim)













