Pemerintahan

Bupati Wajo Serahkan SK kepada 4.008 PPPK Paruh Waktu Lingkup Pemkab Wajo

140
×

Bupati Wajo Serahkan SK kepada 4.008 PPPK Paruh Waktu Lingkup Pemkab Wajo

Sebarkan artikel ini

Bupati Wajo Serahkan SK kepada 4.008 PPPK Paruh Waktu Lingkup Pemkab Wajo

Sengkang, makassarpena.id – Bupati Wajo, H Andi Rosman S.Sos serahkan Surat Keputusan (SK) bagi 4.008 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Lingkup Kabupaten Wajo.

Penyerahan SK bagi ribuan PPPK berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Wajo, Rabu (24/12/2025) pukul 08.00 Wita.

H Andi Rosman dalam sambutannya memberi selamat kepada ribuan PPPK yang telah resmi berstatus Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja.

“Hari ini kami menyerahkan SK paruh waktu bagi ribuan pegawai Lingkup Pemkab Wajo, semoga menjadi langkah awal penyemangat jerja bagi kita semua,” ujar H Andi Rosman.

Ia berpesan agar pegawai yang menerima SK PPPK paruh waktu dapat bekerja sebagaimana nilai-nilai aparatur sipil negara.

“Agar kiranya para pegawai paruh waktu dapat meningkatkan kinerja, kedisiplinan serta loyalitas,” pinta H Andi Rosman.

Disamping itu, H Andi Rosman juga bakal akan menempatkan empat pegawai paruh waktu yang memiliki kinerja terbaik untuk ditempatkan sebagai staf Bupati.

“Nanti akan ada 4 orang yang akan menjadi staf Bupati dan Wakil Bupati. Kami sudah koordinasikan ke kepala BKPSDM agar memilih secara profesional,” jelasnya. (hakim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *