Satu Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Kematian Bripda DP, Lima Saksi Lainnya Jalani Pemeriksaan Intensif
Pinrang, makassarpena.id – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) secara resmi telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kematian Bripda DP. Sementara itu, lima orang saksi lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).
Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolres Pinrang pada siang hari.(23/2/2026).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, benar terjadi penganiayaan terhadap korban. Kurang dari 24 jam kita menetapkan satu tersangka berinisial P,” tegas Djuhandhani.
Kapolda menjelaskan, laporan awal yang diterima menyebutkan korban meninggal dunia akibat membentur-benturkan kepala. Namun, pihaknya tidak langsung mempercayai informasi tersebut.
“Namun kami tidak percaya begitu saja. Kami langsung mengecek kebenaran tersebut,” tambahnya.
Dari hasil pendalaman dan pemeriksaan awal, ditemukan adanya unsur penganiayaan yang mengarah pada dugaan tindak pidana. Berdasarkan temuan tersebut, penyidik segera mengambil langkah dan menetapkan tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam.
Selain tersangka P, penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap lima saksi lainnya. Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk mengungkap secara lengkap kronologi peristiwa serta peran masing-masing pihak yang terlibat.
Djuhandhani juga menegaskan komitmen Polda Sulsel untuk menangani kasus ini dengan profesional dan transparan.
“Kami pastikan penanganan dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya, Bripda DP dilaporkan meninggal dunia di Asrama Ditsamapta Polda Sulsel pada Minggu (22/2/2026) dini hari. Asrama yang menjadi lokasi kejadian berada di dalam kompleks Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Kasus ini menarik perhatian publik mengingat lokasi kejadian berada di lingkungan internal kepolisian. Proses penyidikan saat ini terus berlangsung untuk memastikan seluruh fakta dapat terungkap dengan jelas dan akuntabel.(YD)













