Pemerintahan

Inspeksi Mendadak,  Bupati Pinrang Tekankan Standar Pelayanan 

30
×

Inspeksi Mendadak,  Bupati Pinrang Tekankan Standar Pelayanan 

Sebarkan artikel ini

Inspeksi Mendadak,  Bupati Pinrang Tekankan Standar Pelayanan

Pinrang, makassarpena.id – Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos., melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kantor kelurahan pada Rabu (26/11) untuk memastikan standar pelayanan publik berjalan optimal. Sidak ini dilakukan sebagai respons terhadap tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap kualitas pelayanan pemerintah.

Dalam sidak tersebut, Bupati Irwan menekankan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap standar operasional (SOP) yang telah ditetapkan oleh seluruh unsur penyelenggara layanan. Ia memastikan setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat telah sesuai SOP, mulai dari ketepatan prosedur, kedisiplinan aparatur, hingga kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

“Kelurahan adalah garda terdepan pelayanan publik. Lurah hingga staf pelayanan wajib hadir tepat waktu, bekerja sesuai jam layanan, serta memberikan pelayanan tanpa diskriminasi dan tanpa menunda-nunda,” tegas Bupati Irwan.

Bupati Irwan juga mengingatkan bahwa kedisiplinan bukan hanya sekadar aturan, tetapi merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya, yaitu pelayanan yang mudah, transparan, dan dapat diandalkan.

“Dalam urusan pelayanan publik, tidak ada yang boleh ditawar. Masyarakat kini semakin cerdas dan ekspektasinya semakin tinggi. Kita harus menjawab itu dengan kerja yang disiplin, prosedur yang jelas, dan layanan yang cepat serta ramah,” ujarnya.

Menurutnya, pelayanan publik yang baik memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam mempercepat pengurusan administrasi, memudahkan akses informasi, serta menciptakan rasa percaya kepada pemerintah.

“Kita ingin masyarakat merasakan manfaat nyata dari pelayanan yang baik. Bukan hanya selesai urusannya, tetapi juga merasa dilayani dengan sepenuh hati,” tambahnya.

Inspeksi ini sekaligus menjadi evaluasi bagi perangkat kelurahan untuk terus memperbaiki kualitas layanan. Dengan demikian, standar pelayanan publik di Kabupaten Pinrang semakin meningkat dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. (ys)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *