Bupati Wajo Lantik 81 ASN, Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Jabatan
Wajo, makassarpena.id – Pemerintah Kabupaten Wajo kembali melakukan pengisian dan penataan jabatan di lingkungan pemerintahan. Sebanyak 81 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilantik dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di ruang pola kantor Bupati Wajo, Rabu (2/9/2026).
Pelantikan dipimpin Bupati Wajo Andi Rosman bersama Wakil Bupati Wajo dr. H. Baso Rahmanuddin. Dalam pelantikan tersebut, para pejabat yang dilantik mengenakan pakaian adat khas Bugis-Makassar.
Dari total 81 pejabat yang dilantik, terdiri atas 3 pejabat pimpinan tinggi pratama, 17 pejabat administrator, 31 pejabat pengawas, 18 pejabat fungsional pengangkatan pertama, 6 pejabat fungsional melalui perpindahan, 2 CPNS yang diangkat menjadi PNS, serta 4 pejabat fungsional yang ditugaskan sebagai Kepala UPTD Puskesmas.
Dalam sambutannya, Bupati Wajo Andi Rosman berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalisme, serta komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Wajo,” ujar Andi Rosman.
Ia menegaskan, para pejabat yang baru dilantik memiliki peran penting dalam memperkuat kinerja organisasi serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang efektif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut, kata dia, sejalan dengan upaya mewujudkan Wajo Maradeka, yakni Maju, Religius, Bermartabat, Terdepan, dan Berkeadilan.
Andi Rosman juga berpesan agar para pejabat tidak memandang jabatan hanya dari sisi kewenangan. Menurutnya, setiap jabatan memiliki tanggung jawab yang melekat, baik kepada pemerintah maupun kepada masyarakat.
“Jabatan itu amanah, jangan main-main. Jalankan dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberadaan pejabat pemerintah harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Karena itu, setiap pejabat dituntut bekerja secara disiplin, menjaga kepercayaan, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Sekali lagi, jangan hanya melihat jabatan dari sisi kewenangannya. Lihat juga tanggung jawabnya. Ada masyarakat yang menunggu pelayanan dan kerja nyata kita,” tandasnya.(hakim)













