Politik

DPRD Makassar Dukung Langkah Hukum Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Cadangan

28
×

DPRD Makassar Dukung Langkah Hukum Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Cadangan

Sebarkan artikel ini

DPRD Makassar Dukung Langkah Hukum Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Cadangan

Makassar-makassarpena.id. Dugaan penyimpangan dana cadangan di Perumda Air Minum (PDAM) tengah berproses di Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan. DPRD Kota Makassar melalui Komisi B memberi dukungan agar proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Basdir, anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar, mengungkapkan pihaknya memberi kepercayaan penuh kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelusuri kasus tersebut.

“Selaku wakil rakyat, kami mendukung penuh langkah hukum yang diambil. Selama prosesnya sesuai aturan, tidak ada masalah,” tegas Basdir di Kantor DPRD Kota Makassar, Jl. Anndi Pangeran Pettarani, Rabu, 11 Juni 2025.

Basdir juga menjelaskan bahwa, Komisinya berencana memanggil Direksi PDAM untuk meminta penjelasan langsung terkait persoalan dana cadangan yang menjadi sorotan publik.

“Masalah dana cadangan, saya belum tahu rinciannya. Karena itu dalam waktu dekat memang ada agenda monitoring dan evaluasi, kami akan undang PDAM dan bahas terbuka,” tegasnya.

Walaupun demikian, Basdir mengaku hingga saat ini belum menerima penjelasan resmi dari pihak PDAM mengenai kasus tersebut.
Dugaan penyimpangan ini mencul ke publik setelah Kejati Sulsel melakukan klarifikasi terhadap pengelolaan dana cadangan PDAM Makassar. Dana tersebut merupakan akumulasi laba usaha tahun 2023-2024 dan disebut telah didepositokan di sejumlah bank.

Namun dana yang dideposito diberbagai bank diduga dilaksanakan tanpa melibatkan Dewan Pengawas maupun Kuasa Pemilik Modal (KPM), sebagaimana mestinya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Air Limbah Sampah Tidak Kemana-mana, Komisi C Sarankan…