Hukum

Tim Ombudsman RI Evaluasi Pelayanan Publik di Polres Pinrang

10
×

Tim Ombudsman RI Evaluasi Pelayanan Publik di Polres Pinrang

Sebarkan artikel ini

Tim Ombudsman RI Evaluasi Pelayanan Publik di Polres Pinrang

Pinrang, makassarpena.id — Wakapolres Pinrang Kompol Nurdin, S.Sos., menerima kunjungan Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan pengawasan, penilaian, dan evaluasi terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Polres Pinrang, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan berlangsung sekitar pukul 15.40 wita di Aula Wicaksana Laghawa Polres Pinrang, Jalan Bintang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto. Hadir Ketua Tim Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Hasrul, bersama tim, para Pejabat Utama Polres Pinrang, serta personel terkait.

Wakapolres Pinrang Kompol Nurdin menyambut baik kunjungan tersebut dan menilainya sebagai bagian penting dari koordinasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Tim Ombudsman Hasrul menjelaskan kunjungan ini bertujuan menilai langsung kualitas pelayanan publik di Polres Pinrang, khususnya pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta penerimaan pengaduan dan laporan masyarakat.

Tim juga memberikan arahan agar personel pelayanan rutin melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dengan melibatkan responden dari masyarakat, sebagai bahan evaluasi nyata terhadap kualitas layanan yang diberikan.

Selain pertemuan, Tim Ombudsman turut mengecek secara langsung berbagai fasilitas dan mekanisme pelayanan, mulai dari ruang pengaduan, pelayanan SKCK, hingga layanan pembuatan dan perpanjangan SIM.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memastikan pelayanan publik di lingkungan Polres Pinrang berjalan sesuai standar, transparan, responsif, serta berorientasi pada kepuasan dan kebutuhan masyarakat.
(ys)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *