Hukum

Oknum Pegawai Lapas Bone Diduga Aniaya Tahanan

62
×

Oknum Pegawai Lapas Bone Diduga Aniaya Tahanan

Sebarkan artikel ini

Foto : Saudara Korban Penganiayaan

Oknum Pegawai Lapas Bone Diduga Aniaya Tahanan

Bone, makassarpena.id- Oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone As (inisial) diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang tahanan titipan Polres Bone bernama H. Irham. Saat ini H Irham mendekam di sel tahanan Lapas Kelas IIA Watampone karena terlibat kasus pembunuhan belum lama ini.

Dugaan pemukulan tersebut mencuat setelah keluarga korban melakukan kunjungan di Lapas Kelas IIA pada Senin, 23 November 2025.

Ikbal (48), saudara kandung H Irham mengakui kalau oknum pegawai Lapas melakukan tindakan kekerasan terhadap tahanan titipan Polres Bone.

Ikbal menerima laporan istrinya Nr (43) bersama MR (51) yang merupakan kerabat korban, mengungkapkan bahwa saat dijenguk, H. Irham mengaku menjadi korban pemukulan oleh salah satu petugas lapas inisial As.

Menurut keterangan keluarga, pemukulan terjadi pada Rabu, 12 November 2025 di area pintu masuk utama Lapas Watampone.

“Dia (korban) mengatakan dipukul di bagian telinga. Sampai sekarang masih kesakitan di rahang dan sulit berbicara,” ujar Ikbal saat ditemui, Senin 24 November 2025.

Korban sendiri saat ini merupakan tersangka kasus penusukan beberapa waktu lalu yang mengakibatkan korban atas nama Noldi meninggal dunia.

Humas Lapas Kelas IIA Watampone, Ashar, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler membenarkan adanya dugaan pemukulan dilakukan oleh salah satu oknum pegawai Lapas terhadap tahanan titipan tersebut.

“Pegawai lapas dengan korban pemukulan sudah dipertemukan dan berdamai, ” ujarnya.

Meski demikian, Ashar menyebut pihak Lapas akan tetap memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum pegawai Lapas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami benarkan ada kejadian tersebut. Silakan pihak keluarga melakukan pengaduan resmi jika keberatan. Namun dari pihak lapas tetap memproses terduga pelaku pemukulan sesuai prosedur internal,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, keluarga korban masih mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut, termasuk kemungkinan pelaporan ke pihak kepolisian maupun lembaga pengawas pemasyarakatan.

Kasus pemukulan ini menambah sorotan publik terhadap dugaan kekerasan dan pelanggaran prosedur di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *