Pemerintahan

Musrembang Momentum Penting Menyusun Arah Kebijakan Pembangunan

40
×

Musrembang Momentum Penting Menyusun Arah Kebijakan Pembangunan

Sebarkan artikel ini

Musrembang Momentum Penting Menyusun Arah Kebijakan Pembangunan

Makassar-makassarpena.id. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2025–2029 digelar di Tribun Lapangan Karebosi, Senin, 5 Mei 2025. Turut hadir dalam acara tersebut, jajaran pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar serta  Pimpinan Sekretariat Dewan.

Namun yang ikut juga dari kalangan eksekutif, yakni Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham dan Forkopimda Kota Makassar.

Acara tersebut menjadi momentum penting dalam menyusun arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kota Makassar untuk lima tahun ke depan.

Kehadiran unsur legislatif menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan program strategis yang berpihak kepada rakyat.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk menerapkan efisiensi anggaran dan pemerataan pembangunan hingga wilayah kepulauan dalam penyusunan RPJMD Kota Makassar 2025–2029.

Munafri mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan dalam pelaksanaan APBN dan APBD. Menurutnya, efisiensi bukan hanya soal penghematan anggaran, tetapi bentuk representasi keberpihakan pemerintah kota terhadap kepentingan publik.

“Di sini, masyarakat bisa terlibat langsung dalam menyaksikan proses perumusan arah pembangunan kota. Kita ingin membumikan Musrenbang agar benar-benar menyentuh masyarakat,” ungkanya.

Digelarnya Musrenbang RPJMD ini, maka ia  mengharapkan  Makassar mampu memiliki roadmap pembangunan yang terarah, berkelanjutan, dan inklusif untuk periode 2025–2029. (dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *