Politik

Komisi B dan A Sidak Toko Sumber Plastik, RDP Segera Digelar

162
×

Komisi B dan A Sidak Toko Sumber Plastik, RDP Segera Digelar

Sebarkan artikel ini

Komisi B dan A Sidak Toko Sumber Plastik, RDP Segera Digelar

Makassar, makassarpena.id – Komisi B bersama Komisi A DPRD Kota Makassar didampingi Dinas Perdagangan, Satpol PP, dan Perumda Parkir Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di gudang Toko Sumber Plastik yang berlokasi di Jalan Masjid Raya, Rabu (29/4/2026).

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B, Ismail, didampingi sejumlah anggota Komisi B seperti Andi Tenri Uji, Hj Umiyati, Basdir, serta anggota Komisi A, Rahmat Taqwa Quraisy.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat yang sempat viral di media sosial terkait aktivitas bongkar muat barang di lokasi tersebut yang menyebabkan kemacetan di Jalan Masjid Raya.

Ismail mengatakan, sidak dilakukan untuk melihat langsung kondisi tempat penyimpanan barang milik Toko Sumber Plastik yang dikeluhkan warga.

“Hari ini kita turun melihat langsung kondisi tempat penyimpanan barang Toko Sumber Plastik yang sempat viral akibat aktivitas bongkar muat yang menyebabkan kemacetan,” ujarnya.

Dari hasil peninjauan, pihaknya menilai lokasi tersebut telah mengarah pada kategori gudang.

“Hasilnya, memang sudah masuk kategori gudang. Kita akan jadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil pemiliknya,” jelasnya.

Politisi Golkar ini menambahkan, hasil RDP nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan rekomendasi penutupan atau kebijakan lain dari dinas terkait.

“Hasil RDP nanti kita lihat apakah kita mengeluarkan rekomendasi penutupan atau ada kebijakan lain dari dinas terkait,” lanjutnya.

Sementara itu, anggota Komisi A, Rahmat Taqwa Quraisy, menegaskan bahwa pihaknya tidak menghambat investasi di Kota Makassar, namun tetap mengedepankan kepatuhan terhadap aturan.

“Kita tidak menghalangi pengusaha untuk berinvestasi di Makassar. Kesimpulannya, kita akan mengundang pemiliknya untuk RDP guna mengetahui secara jelas apakah ini masuk kategori gudang atau tidak, dengan menghadirkan dinas terkait,” katanya.

Senada dengan itu, Sekretaris Komisi B, Andi Tenri Uji, berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara bijak.

“Kita menunggu hasil RDP ini bagaimana tindak lanjutnya, namun yang kita harapkan adalah win-win solution,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak menyalahi izin yang dimiliki.

“Ini menjadi perhatian bagi para pengusaha di Makassar untuk tidak menyalahi izin. Yang kita harapkan pengusaha lebih jujur dan tertib dalam hal perizinan,” tegasnya.

Anggota Komisi B, Hj Umiyati, turut menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi.

“Kita ingin pengusaha taat aturan. Dinas Perdagangan juga perlu menjelaskan apa saja yang dikategorikan sebagai gudang,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Usaha Perdagangan Disperin Kota Makassar, Riyanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengamatan terhadap aktivitas di lokasi tersebut.

“Kami dari Dinas Perdagangan berharap kepada pengusaha agar melakukan bongkar muat menggunakan mobil box roda empat sesuai perwali, yakni dilakukan pada pukul 22.00 malam hingga subuh,” jelasnya.

Ia juga menguraikan terkait klasifikasi usaha berdasarkan perizinan.

“Kalau berdasarkan NIB itu pedagang eceran, seharusnya ada SKPB. Namun ada juga kategori gudang terbuka di atas 100 meter. Setelah kami amati, lokasi ini kemungkinan lebih dari 100 meter, sehingga bisa dikategorikan gudang,” terangnya.

Meski demikian, ia menyebut masih terdapat interpretasi yang perlu dipastikan.

“Boleh dikatakan gudang, tapi masih simpang siur karena juga digunakan sebagai toko. Kalau dipisah atau NIB-nya perdagangan besar, maka jelas masuk kategori gudang,” pungkasnya.

DPRD Makassar pun memastikan akan segera menggelar RDP guna memperjelas status usaha tersebut sekaligus menentukan langkah penanganan yang tepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sumpah Pemuda, Ketua Fraksi PKB Ajak Anak Muda Makassar Hentikan Perang Kelompok MAKASSAR– Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, mengajak generasi muda menjadikan momentum Hari Sumpah Pemuda sebagai titik balik untuk memperkuat persatuan dan menghentikan konflik antarkelompok yang masih menjadi perhatian di sejumlah wilayah Kota Makassar. Menurutnya, semangat Sumpah Pemuda yang lahir pada 28 Oktober 1928 harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Anak muda tidak cukup hanya mengenang sejarah perjuangan para pendahulu, tetapi juga perlu mengambil peran dalam menjaga keamanan lingkungan, membangun solidaritas, serta menciptakan kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Andi Makmur mengatakan, generasi muda Makassar memiliki energi, keberanian, dan solidaritas yang besar. Potensi tersebut seharusnya menjadi modal untuk mendorong kemajuan kota, bukan justru terseret dalam pertikaian yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. “Momentum Sumpah Pemuda ini harus menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kekuatan anak muda terletak pada kemampuan membangun persatuan. Kita tentu bangga melihat generasi muda yang memiliki solidaritas tinggi dan keberanian dalam memperjuangkan sesuatu. Tetapi, keberanian itu harus diarahkan ke hal-hal positif, seperti berkarya, berprestasi, membantu sesama, dan memberikan kontribusi bagi lingkungannya,” ujar Andi Makmur. Ia menilai, persoalan perang kelompok tidak bisa diselesaikan hanya dengan imbauan atau tindakan setelah konflik terjadi. Diperlukan keterlibatan berbagai pihak untuk membangun komunikasi, mencegah provokasi, dan menciptakan lingkungan yang memungkinkan generasi muda menyalurkan energi mereka secara produktif. Menurutnya, konflik yang bermula dari persoalan kecil dapat berkembang menjadi pertikaian berkepanjangan ketika emosi dan gengsi kelompok lebih diutamakan daripada keselamatan bersama. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh mereka yang terlibat langsung, tetapi juga keluarga dan masyarakat yang menginginkan lingkungan aman. “Jangan sampai anak-anak muda kita kehilangan masa depan hanya karena persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan komunikasi. Tidak ada kebanggaan dari sebuah pertikaian jika akhirnya menimbulkan korban, merugikan keluarga, atau membuat seseorang harus berhadapan dengan persoalan hukum. Kita ingin anak muda Makassar dikenal karena prestasi dan karyanya, bukan karena konflik yang terus berulang,” tegasnya. Legislator PKB tersebut mengatakan, pendekatan terhadap persoalan kepemudaan perlu dilakukan secara seimbang. Tindakan kekerasan harus ditangani sesuai hukum yang berlaku, tetapi upaya pencegahan dan pembinaan juga tidak boleh diabaikan. Ia berpandangan, keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, pemerintah, dan aparat keamanan perlu membangun kerja sama yang berkelanjutan. Komunikasi antarkelompok harus diperkuat agar potensi perselisihan dapat diketahui lebih awal dan tidak berkembang menjadi bentrokan. “Kalau kita hanya bergerak setelah terjadi bentrokan, berarti kita selalu berada pada tahap penanganan, bukan pencegahan. Karena itu, perlu ada komunikasi yang baik di tingkat lingkungan, peran aktif tokoh masyarakat, serta keterlibatan anak muda sendiri untuk meredam persoalan sebelum membesar. Mereka harus diberi ruang untuk ikut menyelesaikan masalah, bukan hanya menjadi objek dari kebijakan yang dibuat,” jelasnya. Selain itu, Andi Makmur mendorong Pemerintah Kota Makassar memperluas ruang aktivitas dan pengembangan potensi generasi muda. Fasilitas olahraga, kegiatan seni dan budaya, pelatihan keterampilan, pengembangan kewirausahaan, serta ruang kreativitas dinilai dapat menjadi alternatif positif bagi anak muda untuk mengembangkan kemampuan mereka. Menurutnya, membangun generasi muda tidak cukup hanya dengan meminta mereka menjaga ketertiban. Pemerintah juga perlu membuka kesempatan agar mereka dapat mengakses pendidikan, mengembangkan keterampilan, memperoleh peluang usaha, dan berpartisipasi dalam pembangunan kota. “Anak muda membutuhkan ruang untuk menunjukkan kemampuan dan membuktikan bahwa mereka bisa berbuat sesuatu yang bermanfaat. Pemerintah perlu menghadirkan program yang sesuai dengan kebutuhan mereka, mulai dari olahraga, seni, pelatihan kerja, sampai pendampingan usaha. Jangan hanya meminta mereka menjauhi kegiatan negatif, tetapi kita juga harus memberikan pilihan dan kesempatan agar mereka bisa berkembang,” ungkapnya. Andi Makmur menambahkan, persatuan sebagaimana terkandung dalam Sumpah Pemuda bukan berarti menghilangkan identitas kelompok atau lingkungan masing-masing. Setiap komunitas tetap dapat memiliki kebanggaan, tetapi kebanggaan itu harus diwujudkan melalui prestasi dan kontribusi positif, bukan dengan merendahkan atau memusuhi kelompok lain. Ia juga mengingatkan bahwa keberanian sejati tidak selalu ditunjukkan dengan membalas tantangan. Kemampuan menahan diri, menolak ajakan melakukan kekerasan, menghentikan provokasi, dan mengajak teman menyelesaikan persoalan secara damai merupakan bentuk tanggung jawab yang perlu ditanamkan kepada generasi muda. “Menurut saya, orang yang berani menghentikan pertikaian justru menunjukkan kedewasaan dan kepemimpinan. Tidak semua tantangan harus dijawab dengan perlawanan, dan tidak semua persoalan harus diselesaikan dengan kekerasan. Kadang-kadang, keberanian terbesar adalah ketika kita mampu mengendalikan emosi, mengajak teman untuk berdamai, dan mencegah sesuatu yang bisa merugikan banyak orang,” tuturnya. Ia menegaskan, generasi muda yang pernah terlibat konflik juga harus tetap memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri. Pembinaan dan pendampingan perlu dibuka tanpa menghilangkan tanggung jawab atas tindakan yang telah dilakukan. Dengan demikian, upaya menciptakan keamanan dapat berjalan beriringan dengan pemulihan hubungan sosial di tengah masyarakat. Andi Makmur berharap peringatan Sumpah Pemuda tahun ini menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam membangun Makassar yang aman, terbuka, dan memberikan ruang bagi generasi muda untuk berkembang. “Makassar membutuhkan anak muda yang berani mengambil tanggung jawab, bukan sekadar mempertahankan gengsi kelompok. Kita ingin melihat mereka berlomba menciptakan karya, mengembangkan usaha, meraih prestasi, dan membantu masyarakat. Kalau energi, solidaritas, dan keberanian itu diarahkan untuk hal-hal yang produktif, saya yakin anak muda bisa menjadi kekuatan besar dalam pembangunan kota ini,” pungkasnya. Ia menambahkan, semangat Sumpah Pemuda harus diterjemahkan melalui tindakan nyata, baik oleh generasi muda maupun seluruh elemen masyarakat. Persatuan tidak boleh berhenti sebagai slogan dalam peringatan tahunan, tetapi harus menjadi landasan untuk membangun kehidupan sosial yang lebih harmonis. “Pada akhirnya, masa depan Makassar juga berada di tangan anak-anak muda kita. Mari kita beri mereka kesempatan, dengarkan aspirasi mereka, dan libatkan dalam pembangunan. Sumpah Pemuda mengajarkan bahwa perbedaan bukan alasan untuk bermusuhan. Saatnya kita membuktikan bahwa generasi muda Makassar mampu menjaga persaudaraan, menghentikan kekerasan, dan membawa kota ini menuju masa depan yang lebih baik,” tutupnya.
Politik

Ketua Fraksi PKB Ajak Anak Muda Makassar Hentikan…