Politik

DPRD Pangkep Paripurnakan Ranperda Pilkades dan Ranperda APBD

6
×

DPRD Pangkep Paripurnakan Ranperda Pilkades dan Ranperda APBD

Sebarkan artikel ini

DPRD Pangkep Paripurnakan Ranperda Pilkades dan Ranperda APBD

Pangkep, makassarpena.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dengan dua agenda yang berlangsung di ruang sidang A kantor DPRD, Jalan Cendana, Kelurahan Padoang-Doangan, Kecamatan Pangkajene, Jumat (2/10/2026).

Dua agenda rapat tersebut membahas rancangan peraturan daerah tentang pemilihan kepala desa  dan penyerahan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2027.

Dipimpin Ketua DPRD H Abd Haris Gani, S.Sos, M.Si didampingi Wakil Ketua Ir H. Andi Ilham Zainuddin dan H M Tauhid serta memenuhi Kuorum oleh para anggota yang dihadiri Bupati Dr H Muh Yusran Lalogau, S.Pi, M.Si, Wakil Bupati Drs H Abd Rahman, S.I.Kom.

Selain itu sidang juga diikuti Sekretaris Daerah, Staf Ahli, para Asisten dan para pimpinan perangkat daerah yang mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama, para kepala bagian lingkup sekretariat daerah, sekretaris perangkat daerah, para camat, para kepala desa, insan pers, hadirin tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan dan tanggapan Bupati Pangkep terkait perdes mengatakan,
perda tentang pemilihan kepala desa merupakan bagian penting dan kehidupan demokrasi di tingkat desa.

“Kepala desa memiliki peranan strategis dalam pemerintahan pembangunan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di desa, karena itu pelaksanaan pemilihan kepala desa perlu didukung dengan aturan yang transparan dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya

Menurutnya rancangan peraturan daerah tentang pemilihan kepala desa yang akan disetujui bersama pada hari ini diharapkan menjadi landasan hukum yang komprehensif bagi penyelenggaraan pemilihan kepala desa di Kabupaten Pangkep.

Sedangkan dalam sambutan dan penjelasan umum Bupati Pangkep disampaikan, ranperda APBD 2027 disusun dengan prinsip efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. Komitmen pemerintah daerah untuk menjaga disiplin fiskal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Lewat rapat kali ini, DPRD dapat membahas dan menyetujui ranperda ini sesuai jadwal yang ditetapkan melalui Badan Anggaran. Ranperda APBD tahun anggaran 2027 untuk selanjutnya menjalani tahapan pembahasan sesuai ketentuan yang berlaku,” harapnya.

Pada dua agenda rapat paripurna DPRD bersama pemerintah daerah kali ini membahas persetujuan bersama terhadap ranperda tentang pemilihan kepala desa sekaligus menerima penyerahan sementara ranperda APBD tahun anggaran 2027 untuk selanjutnya menjalani tahapan pembahasan sesuai ketentuan yang berlaku. (hamza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *