Komisi A DPRD Menolak Rencana Konser Musik Terafiliasi LGBT
Makassar-makassarpena.id. Berbagai pihak, termasuk DPRD, Pemkot Makassar dan MUI Sulsel tampaknya menolak rencana konser dua musisi asal Inggris, HONNE di Kota Makassa pada tanggal 21 Juli 2025.
Informasi yang beredar di publik menyebutkan bahwa HONNE terafiliasi atau mendukung komunitas LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender). Masalah tersebut memicu sejumlah kalangan terhadap potensi promisi gaya hidup yang bertentangan dengan nilai-nilai budaya dan agama di Sulsel.
Karena itu, anggota Komisi A DPRD Makassar dari Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso, melontarkan penolakannya secara terbuka. Ia meminta agar Pemerintah Kota Makassar tidak memberikan ruang terhadap agenda yang dinilai bertentangan dengan moral, adat istiadat alias budaya lokal dan agama.
“Informasi yang beredar di publik lewat media sosial menyatakan, akan ada konser artis yang terafiliasi LGBT di Makassar. Saya, sebagai anggota DPRD, menolak keras. Ini bukan hanya soal musik, tapi soal menjaga kehormatan nilai budaya dan moral masyarakat kita,” ungkap Andi Hadi Ibrahim Baso, Kamis, 17 Juli 2025.
Pihaknya mendorong agar Pemkot Makassar segera merumuskan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif yang secara tegas menolak paham LGBT. Perilaku tersebut dinilai tidak sejalan dengan budaya Bugis-Makassar maupun suku-suku lainnya di Sulsel.
Menyinggung masalah tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin langsung respon dengan tegas menyatakan bahwa hingga kini belum ada izin resmi yang diajukan terkait konser tersebut. Ia memastikan, kegiatan apapun yang belum mengantongi izin tidak dapat diselenggarakan.
“Saya sudah cek ke pihak yang biasa mengeluarkan izin, sejauh ini belum ada permohonan yang masuk. Dan kalau tidak ada izin, tentu kegiatan tidak bisa dijalankan,” tegas Munafri kepada awak media.
Menurutnya, pengawasan akan dilakukan oleh instansi terkait seperti Kesbangpol, Dinas Pariwisata, dan Satpol PP.
Tanggapan serupa juga datang dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) Sulsel. Anggota Komisi Fatwa MUI Sulsel, Dr KH Nasrullah Bin Sapa, mengungkapkan keprihatinan atas rencana konser tersebut, apalagi jika benar mengandung unsur promosi gaya hidup LGBT yang sangat bertentangan dengan Agama Islam.
“MUI Sulsel dengan tegas menolak rencana konser tersebut yang mengandung unsur kampanye perilaku menyimpang. Kami menyerukan promotor untuk mempertimbangkan ulang acara ini demi menjaga ketenteraman masyarakat” ungkapnya.
Olehnya itu dia meminta Pemkot Makassar, Polda Sulsel, dan seluruh instansi terkait untuk mengambil langkah preventif untuk melarang keras atau tidak memberi ruang bagi kegiatan yang berpotensi meresahkan masyarakat.











