Pemerintahan

DPRD Wajo Gelar Paripurna Penyerahan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

101
×

DPRD Wajo Gelar Paripurna Penyerahan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Sebarkan artikel ini

DPRD Wajo Gelar Paripurna Penyerahan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Wajo, makassarpena.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Wajo Tahun Anggaran 2025, Rabu (25/3/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Wajo ini dipimpin oleh Ketua DPRD Ir. H. Firmansyah Perkesi, didampingi Wakil Ketua, Andi Merly Iswita dan Muh. Rasyadi. Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Wajo, Andi Rosman, S.Sos, Wakil Bupati, dr. Baso Rahmanuddin, unsur Forkopimda, serta para kepala OPD.

Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari surat Pemerintah Kabupaten Wajo terkait penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025.

Ia menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2024. Dalam regulasi tersebut, kepala daerah diwajibkan menyampaikan laporan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“LKPJ ini memuat hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah,” ujarnya.

Prosesi penyerahan LKPJ dilakukan secara simbolis oleh Bupati Wajo kepada Ketua DPRD, yang dipandu oleh Wakil Ketua DPRD Wajo, Andi Merly Iswita. Penyerahan ini menjadi tahapan awal sebelum dokumen dibahas lebih lanjut oleh DPRD sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Usai penyerahan, Bupati Wajo juga menyampaikan sambutan serta pengantar terkait isi LKPJ. Penjelasan tersebut menjadi bahan awal bagi anggota dewan dalam melakukan pembahasan teknis.

Firmansyah Perkesi menambahkan, dokumen LKPJ akan menjadi dasar bagi DPRD dalam menyusun rekomendasi sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Selain itu, laporan ini juga menjadi sarana transparansi kepada publik terkait capaian pembangunan dan kinerja pemerintah.

“Melalui pembahasan LKPJ ini, DPRD akan melahirkan rekomendasi strategis sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” tegasnya. (Hakim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *