Pemerintahan

Disdikbud Wajo Wacanakan Aturan Penggunaan HP di Sekolah 

39
×

Disdikbud Wajo Wacanakan Aturan Penggunaan HP di Sekolah 

Sebarkan artikel ini

Disdikbud Wajo Wacanakan Aturan Penggunaan HP di Sekolah

Wajo, Makassarpena.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo berencana menerapkan aturan yang lebih ketat terkait penggunaan telepon genggam (HP) bagi siswa SMP dan sederajat di Kabupaten Wajo.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo Drs. H. Alamsyah, MM saat ditemui makassarpena.id di ruang kerjanya, Senin (16/6/2026), menjelaskan bahwa pihaknya mewacanakan penerapan disiplin yang lebih ketat terhadap siswa yang membawa HP ke sekolah.

Menurutnya, seluruh SMP dan sekolah sederajat di Kabupaten Wajo diharapkan memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk menyediakan rak atau tempat penyimpanan HP siswa. Setiap siswa yang membawa HP ke sekolah nantinya diwajibkan menyimpan perangkatnya di rak yang telah disediakan, dan baru dapat mengambilnya kembali saat jam pulang sekolah.

“Kebijakan ini bertujuan untuk mengantisipasi penggunaan HP saat proses belajar mengajar berlangsung. Jangan sampai ketika guru sedang mengajar di depan kelas, ada siswa yang justru bermain game di belakang sehingga mengganggu konsentrasi belajar,” ujar Alamsyah.

Selain itu, Alamsyah juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengkaji penerapan sistem sekolah lima hari dalam sepekan bagi sekolah-sekolah di Kabupaten Wajo.

“Ke depan kita coba menerapkan sekolah lima hari. Saat ini tinggal menunggu persetujuan pimpinan. Namun jumlah jam pelajaran tetap 37 jam per minggu, ditambah satu jam khusus untuk kegiatan mengaji di sekolah,” jelasnya.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan disiplin siswa sekaligus mendukung terciptanya proses pembelajaran yang lebih efektif dan berkualitas di lingkungan sekolah. (hakim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *