Politik

Lurah Kassi-Kassi Bareng Camat Rappocini Sosialisasi Program Pilah Sampah

22
×

Lurah Kassi-Kassi Bareng Camat Rappocini Sosialisasi Program Pilah Sampah

Sebarkan artikel ini

Lurah Kassi-Kassi Bareng Camat Rappocini Sosialisasi Program Pilah Sampah

Makassar, makassarpena.id – Pemilahan sampah merupakan hulu dari ekonomi sirkular, bukan sekadar membuang. Praktik idealnya adalah memisahkan sampah di sumbernya (rumah/kantor) menjadi tiga kategori, yakni organik (sisa makanan/daun) untuk dijadikan kompos, anorganik (plastik/kertas) untuk didaur ulang, serta residu (popok/pembalut) yang dibuang ke TPA.

Karena itu, ekonomi sirkular merupakan model ekonomi yang bertujuan menghilangkan limbah dan memaksimalkan penggunaan sumber daya.

Menurut Lurah Kassi-Kassi Adhitya Zulkarnain Masdar, S.STP bahwa pihaknya mendukung penerapan ekonomi sirkular tersebut. Karena itu lanjut dia, prinsip utama pemilahan sampah harus dilakukan di tempat sampah anda sendiri. Jika sampah tercampur sejak awal, maka proses daur ulang menjadi sangat sulit dan membutuhkan biaya lebih mahal.

Ia menegaskan sebelum memilah sampah anorganik (seperti botol plastik atau wadah makanan), pastikan kondisinya bersih dari sisa makanan dan kering agar tidak membusuk atau mengotori sampah lainnya.

Bahkan Lurah Kassi-Kassi tersebut juga menjelaskan secara rinci terkait klasifikasi kategori sampah. Pertama sampah organik yang mudah terurai, seperti sisa makanan, kulit buah dan sisa sayuran serta dedaunan.

“Sedangkan klasifikasi kedua, sampah anorganik dapat didaur ulang, seperti botol plastik, kertas, kardus, kaleng dan kaca,” kata Didi, panggilan akrab Lurah Kassi-Kassi, di depan peserta ketika membawakan materinya di Hotel Grand Asia, 16 Juli 2026.

Didi juga menjelaskan, terkait sampah berkategori B3 yakni Bahan Berbahaya Beracun, contohnya baterai bekas, lampu neon, elektronik rusak, dan obat kedaluwarsa.

“Namun juga ada sampah, tambah dia, yang tidak bisa didaur ulang, yakni residu termasuk tisu bekas, puntung rokok, popok bayi dan pembalut,” tandas lurah Kassi-Kassi tersebut.

Olehnya itu selaku Lurah Kassi-Kassi sangat berterima kasih kepada Anwar Faruq, Wakil Ketua DPRD Kota Makassar. Karena ruang kantor lurah sempit hanya maksimal sekita 25 orang, sementara Ketua RT dan RW berjumlah 95 orang. Makanya ruang hotel ini sangat ideal.

Di lain pihak Camat Rappocini, Yudistira Ekaputra Nugraha, S.STP, M. Adm. Pem yang juga tampil sebagai pemateri terakhir, sangat mensupport materi yang disampaikan Lurah Kassi-Kassi.

Bahkan selaku atasan, pihaknya akan menyiapkan kendaraan roda tiga, berupa viar baru setiap kelurahan untuk menyukseskan program memilah sampah.

Begitu juga Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Anwar Faruq, S.Kom, M.M, sangat mendukung dengan memberikan kesempatan sejumlah kelurahan untuk mensosialisasikan program memilah sampah di ruang hotel yang berkapasitas sekitar 100 orang peserta.

“Jadi program sosialisasi memilah sampah secara masif maka dikemas dalam acara pengawasan penyelenggaraan pemerintah bersama Kecamatan Rappocini, sehingga pematerinya adalah Camat Rappocini atau yang mewakil dan lurah,” ungkap Anwar Faruq. (dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *