DPRD Mamuju Tengah Membuat Kesepakatan Bersama dengan Massa Aksi AMMT
Mamuju Tengah,.makassarpena.id – Aksi damai yang dilakukan elemen Aliansi Masyarakat Mamuju Tengah (AMMT) Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat merupakan bentuk dukungan moral agar pemerintah terus melanjutkan dan memperkuat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Gerakan ini muncul sebagai respons atas pentingnya program utama Presiden Prabowo Subianto bagi perbaikan gizi masyarakat dan dorongan ekonomi kerakyatan, yang berlangsung di kantor DPRD Mamuju Tengah. Senin (29/6/2026).
Ketua DPRD Mamuju Tengah, Hj. Nirmalasari Aras, SH bersama Ketua Komisi III Herman MT, didampingi para anggota dan sekwan DPRD Sakaria K, langsung merespon dan menerima dengan baik massa aksi damai untuk rapat dengar pendapat diruang Komisi III DPRD Mamuju Tengah.
Adapun hasil kesepakatan DPRD bersama AMMT yaitu : Berita Acara Rapat Dengar Pendapat Nomor : 007.3/019/VI/2026.
Pada hari Senin tanggal Dua puluh sembilan bulan Juni tahun Dua ribu dua puluh enam, bertempat di ruang Komisi III DPRD, Ketua DPRD bersama Ketua Komisi III melakukan kesepakatan bersama dengan pihak pengelola SPPG se-Kabupaten Mamuju Tengah, terkait persoalan penutupan MBG di Mamuju Tengah, sebagai berikut:
SATU : DPRD Mamuju Tengah secara kelembagaan mendukung program MBG yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah sebagai program strategi nasional untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
DUA : Program MBG yang berjalan selama ini, sistemnya harus diperbaiki, baik gizinya dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas SPPG yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
TIGA : DPRD Mamuju Tengah bersama seluruh SPPG se-Kabupaten Mamuju Tengah mendukung keterlibatan petani, nelayan, koperasi, maupun UMKM lokal sebagai bagian yang harus dilibatkan dalam pemenuhan pengelolaan MBG ditengah-tengah masyarakat.
EMPAT : DPRD Kabupaten Mamuju Tengah mengarahkan kepada seluruh pihak yang terlibat langsung, baik pihak koordinator SPPG Kabupaten, SPPG di titik dapur, perusahaan mitra dan pihak lainnya kiranya terlibat secara aktif untuk berpartisipasi dan mengawasi seluruh dapur, penyaluran dan pembagiannya agar tidak terjadi masalah-masalah yang merugikan masyarakat.
LIMA : DPRD Kabupaten Mamuju Tengah mendukung terciptanya tata kelola program MBG yang memberikan kepastian hukum, kepastian usaha dan perlindungan kepada seluruh penyelenggara serta mitra pelaksana.
EMAM : DPRD Kabupaten Mamuju Tengah bersama SPPG se-Kabupaten Mamuju Tengah untuk mencabut suspend terhadap dapur yang telah memiliki kelengkapan legalitas dan memenuhi standar operasional.
Demikian berita acara Kesepakatan ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk segera ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Ditangani oleh : Ketua DPRD Hj. Nirmalasari Aras, SH., Ketua Komisi III Herman MT, Wakil Ketua Komisi III Marsud, Korlap Sahdan Husain, Perwakilan Mitra H. Indra Jaya M, Perwakilan SPPG Aisya Hasman. (naryo)













