BeritaHukum

Kajari Wajo Gelar Pertemuan dengan Insan Pers, Sampaikan Perkembangan Kasus Proyek Murbai

141
×

Kajari Wajo Gelar Pertemuan dengan Insan Pers, Sampaikan Perkembangan Kasus Proyek Murbai

Sebarkan artikel ini

Kajari Wajo Gelar Pertemuan dengan Insan Pers, Sampaikan Perkembangan Kasus Proyek Murbai

Wajo, makassarpena.id — Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Harianto Pene, SH., MH., menggelar pertemuan dengan sejumlah awak media yang bertugas di Kabupaten Wajo, Kamis (26/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Wajo, Jalan Kejaksaan, Kelurahan Bulu Pabulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Dalam kegiatan itu, Kajari Wajo didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Soedharmanto dan Kepala Seksi Intelijen, Andi Saifullah.

Di hadapan para jurnalis, Harianto Pene memaparkan perkembangan penanganan kasus proyek Murbai di Kabupaten Wajo yang diduga melibatkan sejumlah oknum. Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari hasil penyelidikan pihak Kejaksaan Negeri Wajo, yang kemudian menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Seiring dengan pengembangan perkara, jumlah tersangka kini bertambah dua orang dari kalangan Aparatur sipil negara (ASN), yakni MT selaku Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Wajo serta seorang kepala bidang pada instansi yang sama. Dengan demikian, total tersangka dalam perkara tersebut menjadi tiga orang.

Kajari Wajo menegaskan bahwa tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan kembali bertambah, tergantung pada hasil pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Menanggapi anggapan sejumlah pihak bahwa penanganan kasus ini berjalan lambat, Harianto Pene menegaskan bahwa pihaknya bekerja secara profesional dan berhati-hati. Ia menjelaskan bahwa dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka, penyidik harus mengantongi minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah, karena perkara ini menyangkut nama baik seseorang dan keluarganya. Oleh karena itu, prosesnya memang harus cermat dan sesuai prosedur,” ujarnya.

Pertemuan tersebut juga dirangkaikan dengan kegiatan buka puasa bersama sebagai bentuk mempererat silaturahmi antara Kejaksaan dan insan pers. Diharapkan, ke depan hubungan sinergis dan saling mendukung antara kedua pihak dapat terus terjalin dengan baik.(Hakim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *