PINRANG SIAP LAKSANAKAN PENERTIBAN PKL, PERSUASIF JADI PENDEKATAN UTAMA
Pinrang, makassarpena.id – Pemerintah Kabupaten Pinrang akan melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di fasilitas umum dan badan jalan, yang dinilai mengganggu estetika kota, kelancaran lalu lintas, serta kebersihan lingkungan.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut hasil rapat dan pembentukan tim penertiban, dengan persiapan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang. Camat dan Lurah akan turut terlibat dalam sosialisasi kepada para pedagang.
Rapat persiapan dilaksanakan pada Senin (19/1), sedangkan penertiban akan dilakukan dalam waktu dekat. Sebelumnya, akan dilakukan sosialisasi intensif agar para pedagang melakukan penertiban mandiri.
Penertiban akan dilakukan terhadap PKL yang berjualan di fasilitas umum dan badan jalan di Kabupaten Pinrang.
Keberadaan PKL yang tidak tertata mengganggu estetika kota, berpotensi mengganggu lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, serta sering meninggalkan sampah yang merusak kebersihan lingkungan.
Tujuan penertiban bukan hanya membatasi usaha, melainkan menciptakan wajah kota yang tertib, indah, dan nyaman, sekaligus mencapai keseimbangan antara keberlangsungan usaha pedagang dan kepentingan masyarakat luas.
Pendekatan utama yang digunakan adalah langkah persuasif sebelum dilakukan tindakan penertiban. Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap ruang publik dapat dimanfaatkan secara optimal, tertib, dan nyaman oleh seluruh warga. (yd)













