Ekonomi

Dorong Tax Center Lebih Aktif, Kanwil DJP Sulselbartra dan STIEM Bongaya Perkuat Kolaborasi Perpajakan

16
×

Dorong Tax Center Lebih Aktif, Kanwil DJP Sulselbartra dan STIEM Bongaya Perkuat Kolaborasi Perpajakan

Sebarkan artikel ini

Dorong Tax Center Lebih Aktif, Kanwil DJP Sulselbartra dan STIEM Bongaya Perkuat Kolaborasi Perpajakan

Makassar, makassarpena.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) bersama Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Makassar (STIEM) Bongaya menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait Tax Center sebagai upaya memperkuat kolaborasi di bidang edukasi, literasi, dan pengembangan kegiatan perpajakan di lingkungan perguruan tinggi (Rabu, 30/09/2026).

Penandatanganan Nota Kesepahaman di Ruang Rapat Losari, Lantai 3 Kanwil DJP Sulselbartra, Makassar. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, didampingi Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Ali Zainal Abidin, serta Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Sumin. Dari STIEM Bongaya, kegiatan dihadiri oleh Ketua STIEM Bongaya, Prof. Dr. Hj. Jannati Tangngisalu, S.E., M.Si., beserta jajaran.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat peran Tax Center sebagai jembatan antara dunia akademik dan praktik perpajakan, sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh selama perkuliahan. Melalui Tax Center, mahasiswa tidak hanya diharapkan memiliki pemahaman perpajakan secara teoritis, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk terlibat dalam kegiatan edukasi, sosialisasi, pengabdian kepada masyarakat, serta berbagai program perpajakan yang dapat memperkaya pengalaman dan jejaring mereka.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, menekankan bahwa keberadaan Tax Center perlu terus dikembangkan agar tidak hanya hadir secara kelembagaan, tetapi mampu menjadi ruang kolaborasi yang aktif dan memberikan kontribusi nyata.

“Kami berharap Tax Center tidak hanya hadir secara kelembagaan, tetapi benar-benar aktif dan memberikan kontribusi. Mahasiswa memiliki jejaring yang luas, termasuk dengan pelaku UMKM maupun kantor pajak. Jejaring yang telah terbentuk tersebut perlu dimanfaatkan dan dikembangkan untuk jangka panjang,” ujar Imanul.

Imanul juga menyoroti peran program Relawan Pajak untuk Negeri (RENJANI) sebagai salah satu wadah bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman praktis sekaligus membangun jejaring di bidang perpajakan.

“Melalui RENJANI, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman, tetapi juga membangun relasi dengan masyarakat, pelaku UMKM, dan unit kerja DJP. Harapannya, pengalaman dan jaringan tersebut tidak berhenti setelah program selesai, tetapi dapat terus dimanfaatkan dan dikembangkan ke depan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua STIEM Bongaya, Prof. Dr. Hj. Jannati Tangngisalu, S.E., M.Si., menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, keberadaan Tax Center diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmu yang diperoleh di bangku perkuliahan dalam kegiatan yang bersifat praktis dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami menyambut baik kerja sama ini. Harapannya, mahasiswa dapat semakin mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh dan mendapatkan pengalaman secara langsung. Semoga kerja sama ini menjadi jembatan kolaborasi jangka panjang yang dapat dimanfaatkan, tidak hanya ketika mereka masih menjadi mahasiswa, tetapi juga setelah menjadi alumni,” ujar Ketua STIEM Bongaya.

Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Kanwil DJP Sulselbartra dan STIEM Bongaya berkomitmen untuk mendorong Tax Center menjadi wadah kolaborasi yang aktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan literasi perpajakan, memperluas pengalaman mahasiswa, serta memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung edukasi perpajakan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *