Tempat Relokasi Belum Siap, Pedagang Pasar Terong Tolak Digusur
Makassar-makassarpena.id. Para pedagang pasar terong temui Komisi B DPRD Kota Makassar. Mereka menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Banggar untuk berjuang agar tetap bisa cari nafkah untuk keluarganya.
Para pedagang yang berlokasi di Jl Sawi, Pasar Terong, meminta dengan tegas agar tidak ada penggusuran sebelum tempat relokasi benar-benar siap. Mereka juga menolak rencana relokasi ke gedung lama Pasar Terong.
“Ini bukan soal tempat, ini soal hidup kami, persoalan perut,” ujar perwakilan pedagang, yang dikutip dari akun media sosial DPRD Kota Makassar, Selasa 8 Juli 2025.
Komisi B menegaskan akan mencari jalan yang terbaik untuk kedua belah pihak agar ada solusi yang terbaik. Anggota Komisi B yang ikut hadir pada RDP, diantaranya Umiyati (F-PPP), Basdir (F-PKB), Hartono (F-PKS), William (F-PDIP), Fasruddin Rusly (F-PPP), dan Arifin Majid (F-Golkar).
Sementara pihak Perumda Pasar Makassar Raya menjelaskan bahwa sebagai dasar untuk melaksanakan penertiban serta penataan pada lokasi tersebut adalah surat dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang.
Surat tersebut bernomor : 01.02-Au/704 Tanggal 04 Mei 2025 tentang Permohonan Bantuan Penertiban Bangunan Pada Jalan Inspeksi Kanal Kota Makassar.











