Politik

Tanggapan Fraksi Terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah

31
×

Tanggapan Fraksi Terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah

Sebarkan artikel ini

Tanggapan Fraksi Terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah

Makassar-makassarpena.id. Sesuai agenda rapat paripurna, fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar menyampaikan tanggapan atau jawaban terhadap tiga Raperda (Rancangan Peraturan Daerah)

Ketiga Raperda itu, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Raperda Perubahan atas Perda No. 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administras Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Makassar.

Rapat Paripurna yang digelar secara zoom meeting di kantor sementara, Jl. Hertasning, 22 Oktober 2025, berjalan lancar.

“Tampaknya semua fraksi memberikan tanggapan positif alias sangat mendukung tiga Raperda yang diajukan Pemkot Makassar tersebut,” ungkap Anwar Faruq yang ditemui sesaat setelah rapat paripurna melalui zoom meeting selesai.

Menurutnya, ketiga Raperda itu memang sudah dibutuhkan untuk jadi Perda.  Namun ditanya lebih khusus terkait Raperda Tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, ia menegaskan, pihaknya sangat fokus  dan tertarik untuk disempurnakan secepatnya jadi Perda.

Karena itu Anwar Faruq yang juga Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulsel menyampaikan pandangannya terkait betapa pentingnya kehadiran Perda tersebut.  Dalam situasi seperti sekarang ini. Pesantren sangat dibutuhkan sebagai benteng moral dan pertahanan bangsa, pembentukan karakter serta jiwa nasionalisme.

“Betapa pentingnya dukungan terhadap pesantren, baik melalui kebijakan maupun penguatan kelembagaan, serta berkomitmen untuk melestarikan khazanah keilmuan Islam,” paparnya.(dar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Air Limbah Sampah Tidak Kemana-mana, Komisi C Sarankan…