Berita

Rapat Dengar Pendapat  Terkait Penggelembungan Kredit BNI ditunda

226
×

Rapat Dengar Pendapat  Terkait Penggelembungan Kredit BNI ditunda

Sebarkan artikel ini

Rapat Dengar Pendapat  Terkait Penggelembungan Kredit BNI ditunda

Pinrang-makassarpena.id. Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Kabupaten Pinrang, korban penggelembungan kredit, dan pihak Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Kabupaten Pinrang ditunda. Penundaan ini menimbulkan kekecewaan puluhan debitur yang telah hadir di Kantor DPRD Pinrang, Rabu, 16 Juli 2025.

Salah seorang korban mengaku kecewa karena tidak menerima pemberitahuan resmi mengenai penundaan RDP yang sebelumnya telah dijadwalkan untuk kedua kalinya. Ia dan para debitur lainnya telah meluangkan waktu untuk menghadiri RDP tersebut.

“Kami sudah korban, dan sekarang dikecewakan lagi,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Pinrang, Amri Manangkasi menjelaskan bahwa, penundaan RDP disebabkan oleh miskomunikasi. Pihak DPRD menurutnya, telah menyampaikan informasi penundaan kepada salah seorang keluarga korban.

“Sudah kita sampaikan ke pihak kerabat debitur yang menjadi korban,” kata Legislator Partai Golkar Pinrang ini.

RDP dijadwalkan ulang pada Jumat, 25 Juli 2025. Amri Manangkasi menegaskan bahwa, jika dalam RDP tersebut tidak ada itikad baik dari pihak BNI untuk mengembalikan dana debitur, DPRD Pinrang akan mendatangi Kantor Pusat BNI untuk meminta pertanggungjawaban.

Langkah ini diambil dengan harapan dapat menemukan solusi bagi permasalahan yang dialami para debitur KCP BNI Pinrang.
(YD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *