Pemkab Wajo Luncurkan Aplikasi SIKAP MARADEKA, Perketat Disiplin ASN
Wajo, makassarpena.id — Pemerintah Kabupaten Wajo resmi meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kehadiran Pegawai (SIKAP) MARADEKA dalam Apel Pagi yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Bupati Wajo, Rabu (1/4/2026).
Bupati Wajo, Andi Rosman, menegaskan bahwa aplikasi kehadiran berbasis digital ini dihadirkan untuk meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan publik secara maksimal.
“Kenapa SIKAP MARADEKA ini dikeluarkan karena kami tidak ingin ada pegawai yang absen dari rumahnya. Itu sama sekali tidak mencerminkan kedisiplinan ASN,” tegasnya di hadapan peserta apel.
Ia menjelaskan, sistem absensi dalam aplikasi tersebut menggunakan teknologi sensor wajah (face recognition) yang terhubung langsung dengan pimpinan. Selain itu, absensi hanya dapat dilakukan dalam radius maksimal 5 meter dari kantor atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
“Saya sudah instruksikan ke BKD, minimal absensi radius 5 meter dari kantor. Lewat dari itu berarti sistem gagal, artinya tidak hadir,” jelasnya.
Andi Rosman berharap seluruh ASN dapat memanfaatkan aplikasi ini dengan baik dan tidak menyalahgunakannya.
“Jangan lagi ada yang salah gunakan. Ini semua demi meningkatkan kedisiplinan kerja kita sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh jajaran ASN untuk terus memperkuat kerja sama, meningkatkan kinerja, serta menjalin kolaborasi demi mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah.
“Mari kita tetap bekerja sama, kerja aktif dan kolaborasi demi terwujudnya visi dan misi Wajo Maju Religius, Bermartabat, Terdepan dan Berkeadilan,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengimbau ASN lingkup Pemkab Wajo agar menggunakan kendaraan roda dua saat berangkat ke kantor, kecuali untuk kepentingan dinas tertentu.
“Sebaiknya pakai kendaraan roda dua saja ke kantor jika tidak ada kepentingan atau perjalanan dinas lainnya,” tegasnya.
Selain itu, ia mengumumkan perubahan kebijakan apel pagi yang akan dilaksanakan hanya sekali dalam sepekan, yakni setiap hari Senin, mulai pekan depan.
“Apel pagi Senin-Kamis sudah tidak ada. Hanya dilakukan hari Senin saja, berlaku mulai minggu depan,” jelasnya.
Terkait penerapan Work From Anywhere (WFA), Pemkab Wajo melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) masih melakukan kajian lebih lanjut.
“Pemerintah pusat sudah menetapkan WFA hari Jumat, tapi kami akan kaji terlebih dahulu hari apa yang paling tepat untuk diterapkan di Wajo,” tandasnya.(hakim)













