Wabup Wajo Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Sinkronisasi Pembangunan Daerah
Wajo, makassarpena.id — Wakil Bupati Wajo, dr. H. Baso Rahmanuddin, MM, menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 tingkat Kabupaten Wajo, yang digelar pada Senin (30/3/2026) di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan yang mewakili Gubernur Sulsel, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Supriadi Arif, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Wajo, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Wajo, Sekretaris Daerah Wajo, para kepala OPD beserta jajaran, camat se-Kabupaten Wajo, pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMN/BUMD, serta pimpinan perguruan tinggi swasta dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Wajo menegaskan bahwa Musrenbang RKPD Tahun 2027 merupakan forum strategis yang sangat menentukan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.
“Musrenbang ini menjadi wadah penting agar pembangunan daerah tetap terarah, terpadu, terintegrasi, serta berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa Musrenbang merupakan instrumen utama dalam menyerap aspirasi dan harapan masyarakat, sehingga mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang partisipatif, inklusif, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, pelaksanaan Musrenbang tahun ini terasa semakin bermakna karena berlangsung dalam suasana hangat Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, yang diharapkan dapat mempererat silaturahmi serta semangat kebersamaan dalam membangun daerah.
Lebih lanjut dijelaskan, RKPD Tahun 2027 merupakan penjabaran operasional tahunan dari RPJMD Kabupaten Wajo Tahun 2025–2029, sehingga menjadi implementasi tahun ketiga dari dokumen perencanaan jangka menengah tersebut.

“RKPD 2027 harus mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat dan para pemangku kepentingan, serta selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penyusunan RKPD harus mengacu pada dokumen perencanaan yang lebih tinggi, seperti RPJMN dan RKP di tingkat nasional, serta RPJMD dan RKPD Provinsi Sulawesi Selatan, sehingga tercipta integrasi pembangunan secara vertikal.
Selain itu, RKPD 2027 juga harus sejalan dengan visi, misi, serta program prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Wajo.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan dapat dirumuskan arah pembangunan Kabupaten Wajo yang lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.(hakim)













