Peluncuran Kelembagaan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih Serentak se Indonesia
Pangkep-makassarpena.id. Peluncuran kelembagaan 80.000 koperasi desa kelurahan merah putih dan peringatan Hari Koperasi Nasional ke 78 tahun 2025 dirangkaikan penyerahan Surat Keputusan Badan Hukum Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih bertempat di Ruang Pola Lantai II Kantor Bupati Pangkajene dan Kepulauan Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Padoang Doangan, Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep, Senin (21/7/25).
Peluncuran serentak bangun koperasi desa kelurahan hebat Indonesia Jaya oleh Kementerian Koperasi, Menko Bidang Pangan, Koordinator Satgas percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih beserta jajaran melalui media virtual bersama Presiden Republik Indonesia, H Prabowo Subianto langsung dari Desa Bontangan, Kecamatan Wonosari Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, diikuti seluruh pimpinan daerah (Gubernur, Bupati dan Walikota), para Camat, Kepala Desa dan Lurah serta para Ketua Koperasi masing-masing se Indonesia.
Nampak hadir di ruang Pola Bupati Pangkep, Dr. H. Muh Yusran. Lalogau, S.Pi, M.Si, Dandim 1421/Pangkep, Letkol Inf Fajar. S.I.P, M.Sc, Kabag Ren Polres Kompol, Amin Juraid wakili Kapolres, Jaksa Fungsional Intel Kejari, Nurhidayati SH wakili Kajari, Panitra Pengganti PN, Sangkala SH wakili Ketua, wakil Ketua DPRD Muh Tauhid wakil Ketua, Sekretaris PA Irsal, S.Kom wakili Ketua, Sekda Hj. Suriani, Kadis Koprasi, Ir. Agustina wangsa, Kepala DPMD, Ir. Djajang Andi Abbas, Pimpinan OPD terkait lainnya, para Camat, Kades/Lurah, para Pimpinan Koprasi, perwakilan pihak Notaris dan tamu undangan lainnya.

Peluncuran dirangkaikan penyerahan sertifikat dan penyerahan obat oleh Menhan ke Kementrian Koprasi, penyerahan Skep Koperasi yang berkekuatan hukum kepada para Ketua Koprasi oleh Presiden RI Prabowo Subianto, di lingkup Pemkab Pangkep sendiri diadakan penyerahan surat keputusan badan hukum koperasi oleh Bupati Pangkep dan unsur Forkopimda kepada para Ketua Koperasi di tingkat Desa/Lurah yang diabadikan dengan foto bersama.
Dalam arahan Presiden H Prabowo dilanjutkan penekanan tombol sirine sebagai tanda peluncuran 80.000 Koperasi, dikatakan konsep Koprasi adalah konsep gotong royong untuk orang/masyarakat yang lemah karena kalau sudah kaya dan kuat mereka tidak mau berurusan dengan Koperasi karena jemerdekaan bukan hanya sebatas lagu kebangsaan tetapi jemerdekaan adalah kemerdekaan ekonomi.
“Kepada Kajagung dan Kapolri harus usut dan tindak secara tegas kepada para pengusaha nakal serta para penggiling padi yang nakal, kita jerat dengan UUD 1945 Pasal 33 sehingga pendapatan Indonesia bisa mencapai 100 triliun/tahun,” tandasnya.
Ditegaskannya, 80 000 Koperasi adalah rantai untuk memperpendek aliran retribusi dan bahan bahan lainya seperti obat yang penting untuk rakyat. UUD 45 adalah roh bagi kekuatan hukum di Indonesia, tinggal kita sebagai penegak berani atau tidak mengambil sikap. (hamza)














