Pendidikan

Lebih 400 Siswa Baru SMA N 1 Pinrang Dapat Penyuluhan Bahaya NAPZA 

11
×

Lebih 400 Siswa Baru SMA N 1 Pinrang Dapat Penyuluhan Bahaya NAPZA 

Sebarkan artikel ini

Lebih 400 Siswa Baru SMA N 1 Pinrang Dapat Penyuluhan Bahaya NAPZA

Pinrang, makassarpena.id – Dalam rangka pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran Baru, SMA Negeri 1 Pinrang bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pinrang menggelar penyuluhan bahaya Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA). Kegiatan ini diikuti sekitar 400 peserta didik baru.

Sebagai narasumber utama, Kasat Resnarkoba Polres Pinrang IPTU Mangopo Mansyur, S.H., M.H., memberikan pemahaman menyeluruh terkait NAPZA. Materi yang disampaikan mencakup pengertian NAPZA, berbagai jenis narkotika yang kerap disalahgunakan, dampak terhadap kesehatan fisik dan mental, hingga konsekuensi sosial yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Selain itu, para peserta juga mendapatkan pengetahuan mengenai ketentuan hukum yang mengatur penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, termasuk ancaman pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Materi ini disampaikan untuk meningkatkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.

IPTU Mangopo juga mengingatkan para siswa agar mewaspadai berbagai modus operandi peredaran narkoba yang semakin beragam dan sering menyasar kalangan pelajar serta remaja. Para peserta diajak membangun pergaulan sehat, berani menolak ajakan penyalahgunaan NAPZA, dan menjadi agen perubahan yang mampu mengedukasi teman sebaya dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

“Keberhasilan pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, tetapi membutuhkan sinergi yang kuat antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan seluruh elemen bangsa. Generasi muda harus menjaga integritas, disiplin, fokus meraih prestasi, serta menjauhi segala bentuk pergaulan yang dapat menjerumuskan ke dalam penyalahgunaan narkotika,” tegas IPTU Mangopo Mansyur.

Sebagai bentuk komitmen bersama dalam gerakan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah, pada akhir kegiatan dilakukan pemasangan PIN Anti Narkoba kepada perwakilan siswa dan siswi. Pemasangan pin tersebut menjadi simbol kesiapan para pelajar untuk menjadi pelopor dalam menyuarakan gerakan anti narkoba di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Kegiatan berlangsung tertib, interaktif, dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta didik baru. Para siswa tampak aktif mengikuti sesi penyuluhan, berdiskusi, serta mengajukan berbagai pertanyaan terkait bahaya penyalahgunaan NAPZA dan upaya pencegahannya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh siswa dan siswi SMA Negeri 1 Pinrang memiliki pemahaman komprehensif mengenai bahaya NAPZA, menyadari konsekuensi hukum dan dampak negatif penyalahgunaan narkoba, serta memiliki komitmen kuat untuk menjadi generasi muda yang sehat, berprestasi, berkarakter, dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
(Ys)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *