Ketersediaan Blanko KTP-el di Kabupaten Pinrang Terjamin
Pinrang, makassarpena.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pinrang melaporkan ketersediaan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Per tanggal 9 Desember 2025, stok blanko KTP-el tercatat sebanyak 1.241 buah.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pinrang, Andi Askari, menyatakan ketersediaan blanko KTP-el ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami terus berupaya memastikan ketersediaan blanko KTP-el agar masyarakat dapat segera memiliki identitas resmi yang diperlukan untuk berbagai keperluan,” ujarnya.
Dukcapil Kabupaten Pinrang juga mengajak masyarakat untuk segera mengurus pembuatan atau penggantian KTP-el jika diperlukan. Pelayanan dapat diakses di kantor Dukcapil Kabupaten Pinrang atau melalui layanan daring yang tersedia.(YS)












