Pemerintahan

DLH Wajo dan Rutan Kelas IIB Sengkang Teken MoU, Perkuat Implementasi Gerakan PISOTA

14
×

DLH Wajo dan Rutan Kelas IIB Sengkang Teken MoU, Perkuat Implementasi Gerakan PISOTA

Sebarkan artikel ini

DLH Wajo dan Rutan Kelas IIB Sengkang Teken MoU, Perkuat Implementasi Gerakan PISOTA

Wajo, makassarpena.id – Sebagai tindak lanjut implementasi Gerakan PISOTA’ (Pilah Sampahta, Olah Sampahta, Tanami Pekaranganta), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo, Andi Fakhrul Rijal B, ST., MM., melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang.

Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga binaan dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui kegiatan pemilahan sampah, pengolahan sampah menjadi bernilai guna, serta pemanfaatan lahan pekarangan untuk ketahanan pangan dan budidaya tanaman produktif.

Kepala Rutan Kelas IIB Sengkang, Oki Setiawan, A.Md.IP., SH., menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, program ini sejalan dengan upaya pembinaan kemandirian warga binaan.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo. Melalui kerja sama ini, warga binaan tidak hanya mendapatkan pengetahuan tentang pengelolaan lingkungan, tetapi juga keterampilan yang dapat menjadi bekal positif setelah kembali ke masyarakat. Kami siap mendukung implementasi Gerakan PISOTA’ di lingkungan Rutan Kelas IIB Sengkang,” ujar Oki Setiawan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo Andi Fakhrul Rijal B, ST., MM menegaskan bahwa Gerakan PISOTA’ merupakan gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga pemasyarakatan.

“Gerakan PISOTA’ bukan hanya tentang pengelolaan sampah, tetapi juga membangun budaya hidup bersih, sehat, dan peduli lingkungan. Melalui kerja sama dengan Rutan Kelas IIB Sengkang, kami berharap nilai-nilai kepedulian lingkungan dapat tertanam kuat pada warga binaan sehingga kelak dapat menjadi agen perubahan di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Melalui MoU ini, kedua instansi berkomitmen melaksanakan berbagai program lingkungan secara berkelanjutan, mulai dari edukasi dan pelatihan pengelolaan sampah, pembuatan kompos, hingga kegiatan penghijauan di lingkungan Rutan.

Kerja sama tersebut diharapkan menjadi contoh sinergi antarinstansi dalam mewujudkan Kabupaten Wajo yang bersih, sehat, hijau, dan berkelanjutan melalui semangat Gerakan PISOTA’. (hakim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *