Banggar DPRD Kota Makassar Rapat Lanjutan Pembahasan Raperda
Makassar-makassarpena.id. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar menyelenggarakan rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Sabtu, 5 Juli 2025.
Rapat yang bertempat di Ruang Rapat Banggar DPRD Kota Makassar ini memfokuskan pada laporan realisasi anggaran Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, yang dihadiri oleh Kepala Dinsos, Andi Bukti Djufrie, beserta jajarannya.
Andi Suharmika selaku Ketua Banggar membuka rapat sebelum mempersilakan Kepala Dinas Sosial untuk menyampaikan paparannya.
Andi Bukti Djufrie menyampaikan bahwa, Dinsos Kota Makassar sukses mencapai realisasi keuangan sebesar 86,8% dari pagu anggaran setelah perubahan, senilai Rp 20.413.943.112 pada tahun 2024, dengan realisasi fisik mencapai 97,24%.
Walaupun realisasi keseluruhan tinggi, namun terdapat catatan terkait selisih nominal pada belanja pegawai yang memerlukan konfirmasi lebih lanjut. Begitu juga Dinsos masih menghadapi tantangan dalam penarikan dua unit mobil yang belum dikembalikan oleh konsultan sejak tahun 2019, dengan target penyelesaian pada Juli 2025.
Menyinggung masalah efektivitas Tim Reaksi Cepat “Pemburu Kupu-kupu Malam” dalam penanganan isu sosial di lapangan, Bukti Djufrie menjelaskan bahwa tugas utama Dinas Sosial adalah pembinaan, sedangkan fungsi penjangkauan atau penangkapan di lapangan adalah wewenang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Ia juga menegaskan, pihaknya siap menerima dan melakukan pembinaan terhadap individu yang dijangkau oleh Satpol Pamong Praja. (*)











