Dukung Pembangunan, Pemkab Wajo Perkuat Tata Kelola Data Sektoral
Wajo, makassarpena.id – Pemerintah Kabupaten Wajo terus memperkuat tata kelola data sektoral sebagai upaya mendukung perencanaan pembangunan yang akurat, terintegrasi, dan tepat sasaran.
Penguatan tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi (Rakor) dan Pembinaan Pemenuhan Prinsip Satu Data Indonesia (SDI) yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Wajo di aula Inspektorat Kabupaten Wajo, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Wajo, Ir Andi Musdalifa,M.Si mengatakan data memiliki peran penting sebagai fondasi dalam perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, penerapan prinsip SDI menjadi bagian penting dalam memastikan data sektoral yang dihasilkan pemerintah daerah memiliki standar yang jelas, terintegrasi, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Penerapan prinsip Satu Data Indonesia mencakup standar data, metadata, interoperabilitas, serta penggunaan kode referensi dan data induk. Hal ini diperlukan untuk memastikan data sektoral berkualitas, terintegrasi, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Wajo, Hj. Andi Rahmawati, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Wajo Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Satu Data Indonesia di Tingkat Daerah.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan mengoptimalkan pembangunan statistik sektoral melalui penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Wajo.
“Harapan kami, melalui kegiatan ini duplikasi dalam penyelenggaraan statistik dapat terhindarkan dalam mewujudkan sistem statistik nasional yang andal dan efektif,” ujarnya.
Selain itu, penerapan SDI di tingkat daerah diharapkan dapat menyediakan metadata kegiatan statistik sebagai pusat rujukan statistik serta mendorong tersedianya hasil kegiatan statistik yang dapat dipertanggungjawabkan.
Penguatan tata kelola data sektoral ini diharapkan semakin meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik di Kabupaten Wajo serta mendukung tersedianya data yang akurat sebagai dasar dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.(hakim)













