Pemerintahan

Pemkab – DPRD Sepakati Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026

21
×

Pemkab – DPRD Sepakati Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026

Sebarkan artikel ini

Pemkab – DPRD Sepakati Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026

Mateng, makassarpena.id— Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah bersama DPRD Kabupaten Mamuju Tengah menyepakati Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan bersama tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Mamuju Tengah yang berlangsung di Aula Sidang Paripurna DPRD Mamuju Tengah, Rabu (23/9/2026).

Rapat dihadiri Wakil Bupati Mamuju Tengah Dr. H. Askary Anwar, S.Sos., M.Si., Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Mamuju Tengah, para anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.

Dalam rapat tersebut, Askary membacakan sambutan tertulis Bupati Mamuju Tengah. Ia menyebut persetujuan bersama ini merupakan tahapan penting dalam rangkaian penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Persetujuan bersama yang kita laksanakan pada hari ini merupakan tahapan penting dalam rangkaian proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Proses ini telah melalui berbagai tahapan sesuai prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan,” kata Askary.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Mamuju Tengah yang telah memberikan perhatian, pemikiran, saran, koreksi, dan masukan selama proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026.

Apresiasi juga diberikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh perangkat daerah, serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), pembahasan tingkat komisi, hingga penyelarasan hasil pembahasan.

Menurut Askary, proses tersebut merupakan wujud sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan kebijakan anggaran tetap diarahkan pada kebutuhan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, serta prioritas pembangunan daerah.

Pendapatan Daerah Naik Rp55,38 Miliar

Askary menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan dan penyelarasan, terdapat sejumlah penyesuaian dalam struktur Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2026.

Pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp529,82 miliar dalam APBD murni 2026 meningkat menjadi Rp585,20 miliar pada Rancangan Perubahan APBD.

Artinya, pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp55,38 miliar.

Sementara itu, belanja daerah meningkat dari Rp535,82 miliar menjadi Rp617,61 miliar, atau bertambah sebesar Rp81,79 miliar.

“Dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 terdapat defisit sebesar Rp32,41 miliar. Defisit ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp32,41 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan menjadi nihil.

Askary menegaskan perubahan struktur anggaran tersebut bukan sekadar perubahan angka, tetapi merupakan bentuk penyesuaian kebijakan fiskal daerah terhadap perkembangan kondisi, kebutuhan, dan prioritas pembangunan pada tahun berjalan.

Ia meminta seluruh program, kegiatan, dan subkegiatan yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dengan memperhatikan waktu pelaksanaan hingga akhir tahun anggaran 2026.

“Persetujuan yang baru saja kita saksikan ini bukanlah akhir, melainkan babak baru dalam proses penganggaran,” ujarnya.

Selanjutnya Dievaluasi Pemprov Sulbar

Setelah mendapat persetujuan bersama, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Barat untuk menjalani proses evaluasi di tingkat provinsi.

Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah berkomitmen menindaklanjuti setiap catatan, koreksi, maupun rekomendasi yang muncul dalam proses evaluasi tersebut.

Askary juga mengajak DPRD Mamuju Tengah bersama-sama mengawal proses evaluasi agar Perubahan APBD 2026 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan guna mendukung pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik.

“Dengan satu visi dan satu tujuan, kita yakin mampu membawa Kabupaten Mamuju Tengah menjadi daerah yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat,” pungkasnya. (naryo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *