Diskusi Publik Bahas Perpres Nomor 111 Tahun 2025, Soroti Moral Bangsa dan Ketahanan Nasional
Makassar, makassarpena.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar menggelar diskusi publik bertajuk “Membedah Kebijakan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025: Ikhtiar Menjaga Moral Bangsa dan Ketahanan Nasional.” Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur ulama dan pemerintah.
Ketua Panitia, Dr. H. Muh. Ilham, Lc., M.Fil.I, berharap forum tersebut mampu memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
“Semoga diskusi ini dapat memberikan kemaslahatan bagi umat serta menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya menjaga moral bangsa dan ketahanan nasional,” ujarnya.
Wakil Ketua MUI Kota Makassar, AG. Dr. Abd. Mutthalib Abdullah, M.A dalam sambutannya menyampaikan pandangan keagamaan mengenai pentingnya menjaga nilai-nilai moral di tengah masyarakat. Ia menilai perilaku yang bertentangan dengan ajaran agama merupakan tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama.
Menurutnya, para ulama telah mengingatkan bahwa apabila berbagai bentuk kemaksiatan dibudayakan di tengah masyarakat, maka dikhawatirkan akan mendatangkan berbagai dampak buruk. Ia juga mengutip hadis Rasulullah SAW yang mengingatkan bahwa akan datang suatu masa ketika rezeki umat semakin bertambah, namun kualitas keimanannya semakin menurun.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Makassar, Mohammad Syarief, S.STP., M.Si., menyoroti tantangan perkembangan teknologi digital yang semakin pesat. Menurutnya, penggunaan gawai (gadget) yang tidak bijaksana dapat memengaruhi perkembangan moral dan karakter masyarakat apabila tidak disertai pengawasan serta pendidikan yang memadai.
Ia juga mengajak MUI Kota Makassar untuk senantiasa mendoakan para pemimpin agar dapat menjalankan amanah dengan baik, penuh tanggung jawab, dan tetap istiqamah dalam mengemban tugas.
Pada kesempatan tersebut, Mohammad Syarief turut mengingatkan masyarakat untuk mendukung program Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga kebersihan lingkungan, di antaranya dengan membiasakan memilah sampah sejak dari rumah dan tidak membuang sampah sembarangan.
Diskusi publik ini diharapkan menjadi ruang bertukar gagasan antara ulama, pemerintah, dan masyarakat dalam memperkuat nilai-nilai moral, membangun kesadaran kolektif, serta menjaga ketahanan bangsa di tengah berbagai tantangan zaman. (as)













