MUI Makassar Dorong Gerakan Masif Jaga Moral Generasi Muda di Tengah Ancaman Nonmiliter
Makassar, makassarpena.id— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar mendorong gerakan masif untuk menjaga moral generasi muda di tengah derasnya paparan konten digital yang berpotensi memengaruhi perilaku dan ketahanan moral masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan dalam Diskusi Publik bertema “Membedah Kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025: Ikhtiar Menjaga Moral Bangsa dan Ketahanan Nasional” yang digelar Komisi Fatwa MUI Kota Makassar di Hotel Horison Ultima, Makassar, Sabtu (29/8/2026).
Ketua MUI Kota Makassar yang diwakili Ketua II, KH Abdul Muttalib, mengatakan tema diskusi relevan dengan tantangan moral dan ketahanan nasional yang dihadapi masyarakat saat ini.
Ia menyoroti sejumlah persoalan yang dinilainya perlu mendapat perhatian serius, termasuk ancaman nonmiliter berupa penyebaran LGBT.
“Jika ini dibiarkan, maka akan mendatangkan bencana dari berbagai penjuru, termasuk pergaulan bebas, minuman keras yang tidak terkendali, dan beredarnya makanan yang tidak jelas lagi halal-haramnya,” ujar Abdul Muttalib.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Makassar, Muhammad Syarif, yang membuka diskusi, mengajak masyarakat memperkuat perhatian terhadap perkembangan dunia dan dampaknya terhadap generasi muda.
“Mari sama-sama kita perhatikan perkembangan dunia saat ini. Perlu ada gerakan masif agar moral kita dan generasi kita tetap terjaga,” kata Muhammad Syarif.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital membuat anak-anak semakin mudah mengakses beragam konten melalui perangkat seperti telepon seluler dan iPad. Kondisi tersebut, kata dia, membutuhkan perhatian dan pengawasan bersama.
“Anak-anak dibiarkan dengan tontonan yang tidak sehat melalui HP, iPad,” ujarnya.
Muhammad Syarif menambahkan, menjaga moral generasi muda merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan nasional. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga dalam menghadapi tantangan sosial yang terus berkembang.
Ia juga mengapresiasi kegiatan yang digelar MUI Kota Makassar tersebut sebagai ruang edukasi dan literasi publik untuk membahas isu-isu aktual secara lebih mendalam.
Ketua Panitia, Muh. Ilham, Lc., M.Fil., mengatakan Diskusi Publik tersebut merupakan agenda rutin MUI Kota Makassar yang dilaksanakan melalui Komisi Fatwa.
“Diskusi publik ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan MUI Kota Makassar dalam rangka meningkatkan pemahaman dan literasi dalam menyikapi berbagai isu-isu aktual yang terjadi di tengah masyarakat,” kata Ilham.
Ia berharap forum tersebut dapat memperkaya perspektif masyarakat dalam memahami kebijakan pemerintah serta berbagai persoalan sosial dari sisi agama, moral, dan ketahanan nasional.(*)













