Makassar, makassarpena.id – Kepala SMP Negeri 10 Makassar, Misbahuddin membantah isu yang menyebut adanya praktik siswa titipan dan pungutan sebesar Rp2,5 juta dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Ia menegaskan seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru telah dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Misbahuddin menjelaskan, seluruh proses SPMB di SMPN 10 Makassar dilaksanakan melalui jalur resmi, yakni domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, banyaknya calon siswa yang tidak lolos seleksi disebabkan tingginya jumlah pendaftar dibandingkan daya tampung sekolah. Tahun ini, SMPN 10 Makassar hanya memiliki kapasitas delapan rombongan belajar (rombel) atau sebanyak 240 peserta didik baru, sementara jumlah pendaftar mencapai lebih dari seribu orang.
“Semua sudah sesuai prosedur. Pendaftar memang sangat banyak, sementara daya tampung kami terbatas hanya delapan rombel,” kata Misbahuddin, Senin (13/7).
Ia menjelaskan, setelah pengumuman hasil seleksi terdapat lima calon siswa dari jalur domisili yang tidak melakukan daftar ulang. Pihak sekolah telah berulang kali melakukan konfirmasi, namun hingga batas waktu yang ditentukan mereka tidak melakukan registrasi ulang.
Sesuai mekanisme SPMB, kuota yang kosong kemudian diisi oleh peserta dengan peringkat nilai berikutnya pada jalur yang sama.
Misbahuddin juga membantah kabar yang menyebut dirinya mengatasnamakan aparat penegak hukum maupun Inspektorat dalam proses penerimaan peserta didik baru. Ia menegaskan tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang beredar.
“Saya sama sekali tidak pernah mengatasnamakan siapa pun. Tidak ada pembahasan seperti itu dan saya tidak pernah mengeluarkan kalimat tersebut,” tegasnya.
Ia juga memastikan tidak pernah ada pungutan sebesar Rp2,5 juta sebagaimana isu yang beredar di masyarakat.
“Tidak ada. Sama sekali tidak ada pungutan Rp2,5 juta dalam penerimaan siswa baru,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia SPMB SMPN 10 Makassar, Edi Pranyoto, mengatakan jalur domisili mencatat 1.115 pendaftar, dengan 1.065 berkas dinyatakan terverifikasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 135 peserta diterima.
Adapun melalui jalur non-domisili yang meliputi prestasi, afirmasi, dan mutasi, sekolah menerima 105 peserta didik. Dengan demikian, total siswa baru yang diterima pada tahun ajaran 2026/2027 berjumlah 240 orang sesuai kapasitas delapan rombongan belajar.
Edi menambahkan, kuota pada jalur mutasi yang tidak terpenuhi dialihkan ke jalur domisili sesuai ketentuan pelaksanaan SPMB.
Menanggapi isu mengenai adanya siswa titipan, pihak sekolah kembali menegaskan seluruh peserta didik yang dinyatakan lulus merupakan hasil seleksi melalui sistem yang berlaku. Pengisian kuota yang kosong dilakukan berdasarkan urutan peringkat nilai setelah adanya peserta yang tidak melakukan daftar ulang. (*)













