Pemerintahan

Desa Punranga Laksanakan Penyuluhan Hukum Akhir Tahun

101
×

Desa Punranga Laksanakan Penyuluhan Hukum Akhir Tahun

Sebarkan artikel ini

Desa Punranga Laksanakan Penyuluhan Hukum Akhir Tahun

Pangkep, makassaroena.id – Desa Punranga, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menerima kunjungan Bupati Pangkep dan melaksanakan penyuluhan hukum di Aula Kantor Desa pada Selasa, 30 Desember 2025.

Kunjungan Bupati Pangkep dan kegiatan penyuluhan hukum desa diakhir tahun ini disambut antusias kepala desa beserta jajaran dan seluruh warga masyarakat.

Dr Muh Yusran Lalogau, S.Pi, M.Pi dan rombongan didampingi Camat Ma’rang, Nurulhaq menyempatkan diri berkunjung ke Desa Punranga tersebut dalam rangka penyerahan sepeda listrik dan gerobak dorong secara simbolis kepada para kolektor pajak dan masyarakat.

Menurut Kepala Desa Punranga, Peltu Purn TNI AD Hajji, sepeda listrik dan gerobak dorong yang diserahkan tersebut diambil dari dana Bagi Hasil Pajak (BHP).

“Hari ini juga kami mengadakan kegiatan penyuluhan hukum yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wita dan berlangsung hingga pukul 10.00 Wita,” tambahnya

Kegiatan dihadiri segenap jajaran pemerintah desa, Wakapolsek Ipda Hasan, SH, Serka Abdul Salam (Bhabinkamtibmas) Desa Punranga Aipda H. Abdul Rasid, Babinsa, Koptu Hendri, para kepala dusun, Ketua RK/RT se Desa Punranga, para Kepala Sekolah se-Desa Punranga, serta PPL Desa Punranga Abdul Haris.

Penyuluhan hukum yang dibuka Kades Punranga, Hajji, menjelaskan bahwa penyuluhan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat desa, sekaligus memperkuat peran seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Sementara dalam pemberian materi oleh narasumber pertama, Wakapolsek Ma’rang Ipda Hasan, SH menyampaikan materi penyuluhan hukum yang menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum, pencegahan pelanggaran hukum sejak dini, serta peran aktif masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Ditempat terpisah, Plh Kapolsek, Ma’rang Iptu Hasri Laco, menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polsek Ma’rang dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat hingga ke tingkat desa,” titipnya.

Ia berharap melalui kegiatan tersebut, masyarakat dapat lebih memahami aturan hukum yang berlaku serta turut berperan aktif membantu aparat keamanan dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Ma’rang.

Sedangkan pemaparan narasumber kedua Serka Abdul Salam mewakili Danramil 1421-05 Ma’rang mengajak kepada seluruh peserta untuk terus menjaga sinergitas antara TNI, Polri, dan pemerintah desa dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Acara diakhiri dengan pembacaan doa dan penutup yang berlangsung dalam situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (hamza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *