SMP Negeri 1 Minasatene Gelar Sosialisasi SPMI
Pangkepmakassarpena.id. Sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di satuan pendidikan SMP Negeri 1 Minasatene berlangsung di ruang sekolah, Jalan Turi Kelurahan Biraeng, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan pada Sabtu 1 November 2025.
SPMI mengusung tema “Bergerak Bersama Mewujudkan Budaya Mutu” dipimpin Kepala UPT SMP Negeri 1 Minasatene Rosdiana S.Pd, M.Pd yang dipandu Wakil Kepala Sekolah Makking, S.Pd.
Peserta diikuti oleh para Wakil Kepala Sekolah, Guru, Staf Tata Usaha, Pengawas Sekolah Dra. Hj. Sitti Roswati Sujuti, M.Pd bersama Pendamping Hardianti Hanur, S.Pd, Gr dan Ketua Komite Hamza Sampo, S.Ip.
Sebagaimana dipaparkan Kepala Sekolah, Rosdiana, untuk sistem di SMP Negeri 1 Minasatene ini akan kita laksanakan pengawalan sistem penjaminan mutu internal yang nantinya akan melibatkan semua guru personil di dalam SMP Negeri 1 Minasatene
“Sistem penjaminan ini berbasis atau mengacu kepada rapor pendidikan 2024, 2025 di mana semua guru atau semua personil sekolah akan mengawal sampai kemudian di tahun 2026 ini menyusun akreditasi sekolah,” tandasnya.

Demikian pula disampaikan Pengawas, Hj Sitti Roswati Sujuti, SPMI adalah sistem penjaminan mutu internal, tujuannya bagaimana satuan pendidikan bisa meningkatkan atau memperbaiki mutu di sekolah berbasis data yaitu antara lain yang digunakan dalam rapor pendidikan dan dashboard standar nasional pendidikan.
“Sekolah bisa melakukan kegiatan ini berdasarkan rapor pendidikannya, dilihat mana dari rapor pendidikan itu yang masih kurang atau masih bernilai merah atau nilai yang masih berwarna kuning atau sedang, untuk mencari akar masalahnya. Lalu dari akar masalahnya membuat perencanaan apa solusinya untuk meningkatkan atau memperbaiki yang kurang, sehingga masalahnya bisa menjadi baik sesuai yang diharapkan ataupun melakukan kegiatan-kegiatan di sekolah apa yang bisa diprogramkan sehingga rapor pendidikan yang tadinya masih kurang bisa menjadi baik,” lanjutnya.
Menurutnya, nanti tiap sekolah itu ada dua pendamping, satu pengawas ditambah dari unsur Kepala Sekolah atau Guru. Semua sekolah didampingi tidak terkecuali dari TK sampai dengan SMA.
“Sistem penjaminan mutu itu ada dua; sistem penjaminan mutu internal dilakukan oleh satuan pendidikan, sedangkan eksternal dilakukan oleh pemerintah daerah dan lembaga Badan Akreditasi Nasional yang mengakreditasi sekolah-sekolah,” jelasnya.
Ditambahkan Hj Sitti Roswati, pelaksana disekolah itu adalah semua warga sekolah, siantaranya Kepala Sekolah, Guru dan tenaga pendidik lainnya ditambah komite.
Usai pelaksanaan sosialisasi diadakan penandatanganan MoU pernyataan komitmen warga sekolah keluarga besar SMP Negeri 1 Minasatene yang isinya, melaksanakan SPMI secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan. Meningkatkan mutu layanan pembelajaran sesuai standar nasional pendidikan. Mengembangkan budaya mutu melalui refleksi, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan. Melibatkan seluruh warga sekolah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. (hamza)











