Ekonomi

Ratusan PNS Kementerian Agama Takalar Ikuti Sosialisasi dan Aktivasi Akun Coretax

56
×

Ratusan PNS Kementerian Agama Takalar Ikuti Sosialisasi dan Aktivasi Akun Coretax

Sebarkan artikel ini

Ratusan PNS Kementerian Agama Takalar Ikuti Sosialisasi dan Aktivasi Akun Coretax

Takalar, makassar.id – Sebanyak 200 pegawai Kementerian Agama Kabupaten Takalar mengikuti kegiatan sosialisasi perpajakan sekaligus aktivasi akun Coretax yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar. Kegiatan berlangsung di Aula PLHUT Kantor Kemenag Takalar dan merupakan bagian dari rangkaian edukasi perpajakan digital yang akan terus dilaksanakan hingga akhir tahun 2025.

Acara dibuka oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Takalar, H. Solihin, S.Kom, S.Pd.I, M.A., yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh KP2KP Takalar.

“Kami berterima kasih atas kehadiran tim dari Kantor Pajak Takalar. Sebagai warga negara yang baik, kami wajib patuh dalam pelaporan LHKPN maupun SPT Tahunan. Dengan adanya aplikasi baru Coretax, tentu kami membutuhkan edukasi agar bisa memahami dan menggunakannya dengan benar,” ujar Solihin.

Kepala KP2KP Takalar, Creschenthum Srimariastuti Boroh, kemudian memberikan pemaparan terkait transisi menuju sistem perpajakan digital berbasis Coretax. Ia menjelaskan bahwa mulai tahun 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengimplementasikan aplikasi Coretax sebagai sistem perpajakan terintegrasi yang akan digunakan oleh seluruh wajib pajak.

“Seluruh wajib pajak diharapkan telah melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP serta melakukan aktivasi akun Coretax. Proses ini penting untuk memastikan wajib pajak dapat mengakses layanan perpajakan secara penuh,” jelas Cres.

Dalam sesi pendampingan teknis, peserta disampaikan langkah-langkah lengkap melakukan aktivasi akun Coretax melalui laptop maupun ponsel. Wajib pajak hanya perlu membuka laman coretaxdjp.pajak.go.id, memilih menu Aktivasi Akun Wajib Pajak, memasukkan data identitas (NIK/NPWP, email, dan nomor ponsel), serta melakukan verifikasi identitas melalui swafoto.

Setelah proses aktivasi selesai, wajib pajak akan menerima email berisi kata sandi sementara yang dapat diubah melalui fitur Lupa Kata Sandi. Dengan akun yang telah aktif, seluruh peserta dapat mengakses berbagai menu pada aplikasi Coretax DJP, termasuk penyampaian permohonan administrasi perpajakan secara online tanpa perlu mendatangi kantor pajak.

Kegiatan ini disambut positif oleh seluruh peserta, terutama karena memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai penggunaan sistem perpajakan digital. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KP2KP Takalar dalam meningkatkan literasi perpajakan digital dan mendorong wajib pajak memanfaatkan Coretax untuk pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien.

Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, memberikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi ini.

“Kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat Kemenag Takalar dalam mendukung transformasi digital perpajakan. Antusiasme peserta mencerminkan kesadaran yang semakin meningkat akan pentingnya pelayanan perpajakan berbasis teknologi. Kami berharap kegiatan seperti ini terus diperluas agar seluruh ASN dan masyarakat dapat beradaptasi dengan Coretax secara optimal,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara KP2KP Takalar, Kementerian Agama Kabupaten Takalar, dan Kanwil DJP Sulselbartra semakin memperkuat upaya meningkatkan kepatuhan, pemahaman, serta kualitas administrasi perpajakan di wilayah Kabupaten Takalar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *