Pemerintahan

Program “Puber Sapu”, Inovasi Kadis DLH Wajo Libatkan Developer Kelola Sampah Mandiri

14
×

Program “Puber Sapu”, Inovasi Kadis DLH Wajo Libatkan Developer Kelola Sampah Mandiri

Sebarkan artikel ini

Program “Puber Sapu”, Inovasi Kadis DLH Wajo Libatkan Developer Kelola Sampah Mandiri

Wajo, makassarpena.id – Gagasan baru lahir di era kepemimpinan milenial Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo, Andi Fahrul Rijal. Sebagai kadis termuda, ia menghadirkan inovasi dalam pengelolaan sampah melalui kolaborasi bersama para developer perumahan.

Pada Senin (4/5/2026), DLH Wajo menggelar pertemuan di Ruang Rapat Kantor DLH dengan sejumlah pihak developer. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya, sekaligus mendorong komitmen developer untuk menghadirkan armada pengangkut sampah dari kawasan perumahan masing-masing sebagai bentuk kemandirian dan kerja sama yang berkelanjutan.

Dalam kebijakan tersebut, pihak developer diwajibkan mengelola sampah secara mandiri, termasuk mengangkutnya langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Langkah ini juga menjadi bagian dari persyaratan dalam pembahasan dokumen lingkungan UKL-UPL yang dilaksanakan di kantor DLH Wajo.

Andi Fahrul Rijal menegaskan, pihaknya hanya akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada developer yang memenuhi syarat penyediaan sarana pengangkutan sampah, seperti kendaraan roda tiga.

“Surat rekomendasi akan kami keluarkan apabila developer menyediakan armada pengangkut sampah berupa motor tiga roda sebagai bentuk komitmen pengelolaan sampah,” ujarnya.

Kebijakan ini mendapat respons positif dari para developer. Hingga saat ini, tercatat lima developer perumahan telah mengikuti pembahasan dokumen UKL-UPL dan membuktikan komitmennya dengan menghadirkan armada pengangkut sampah ke kantor DLH sebagai syarat memperoleh rekomendasi.

Selain itu, para developer juga menandatangani komitmen bersama dalam pengelolaan sampah di kawasan perumahan masing-masing.

Ke depan, DLH Wajo berharap tidak ada lagi pembangunan perumahan tanpa dilengkapi sarana pengelolaan sampah mandiri. Langkah ini diyakini dapat mengurangi timbunan sampah di pinggir jalan serta mengatasi persoalan sampah yang selama ini belum tertangani secara optimal.

Program inovatif ini diberi nama “Puber Sapu” (Sapu Bersih Sampah Developer Perumahan), yang diharapkan menjadi solusi konkret dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertata di Kabupaten Wajo.(Hakim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *